*Kapolres Bojonegoro Pimpin Operasi Yustisi Dan Bagi Masker Disekitaran Kota Bojonegoro*

0
353

 

 

BOJONEGORO, Surya News – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memimpin langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (5/2/2021) tadi siang. Operasi itu menyasar beberapa warung kopi yang ada di sekitaran Kota Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut, melibatkan pleton siaga yustisi Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

Selama kegiatan itu Kapolres Bojonegoro juga membagikan masker kepada warga yang sedang di warung dan terjaring operasi karena tidak menggunakan masker. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

AKBP EG Pandia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mempunyai kesadaran diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Protokol kesehatan yaitu 5M ini sangatlah efektif untuk mencegah Covid-19.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M,” ucap AKBP EG Pandia.

Saat ini TNI-Polri tengah gencar melakukan operasi yustisi ditingkat kecamatan. Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) yang lalu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Inf. Bambang Hariyanto, membagikan 2000 masker di Pasar Tradiaonal Dander, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bojonegoro.

*humas*
(Imam/San)