SuryaNews Bojonegoro-Ketua FKMB Edy Susilo SSos menyatakan kekecewaannya atas pengabaian Pejabat Bupati Bojonegoro Adriyanto atas rencana audiensi yang sudah dikondisikan sebelumnya. “Kami datang ke kantor Bupati karena dihubungi aparat polres untuk segera datang, makanya kami datang,” kata Edy dengan nada kesal kepada media (11/10)
Edy dan rombongan meninggalkan pemkab setelah menunggu lebih setengah jam. Tidak sinyal bakal ada penerimaan dari pejabat Bupati maupun Sekda. “Ini melecehkan masyarakat namanya. Kalau takut menghadapi pertemuan publik, jangan jadi pejabat publik,” ujarnya.
Rencana audiensi dengan pejabat Bupati Bojonegoro tersebut merupakan rangkaian pertemuan pada pekan sebelumnya. Mantan pejabat Irjen transfer dana perimbangan daerah Kemenkeu itu berpesan untuk tidak perlu beramai-ramai orasi dalam aksi demontrasi. “Sebaliknya aspirasi, masukan dan kritik sebaiknya disampaikan dalam pertemuan dialog, kata pj pekan lalu,” jelas Edy.
Menurut Edy, pergerakan perubahan untuk Bojonegoro lebih baik dan makmur bukanlah keinginan personal atau kelompok tapi merupakan tuntutan hampir seluruh masyarakat Bojonegoro. Untuk itulah FKMB memfasilitasi beberapa kelompok untuk beraudiensi dengan pejabat Bupati supaya dapat menyampaikan aspirasi dan pokok pikiran secara langsung.
Pekan lalu, FKMB berencana menggelar aksi demontrasi di depan Pemkab Bojonegoro pada hari Jum’at 7 Oktober – namun oleh pejabat Bupati Bojonegoro diminta pertemuan empat mata terlebih dahulu. Faktanya, ketika terjadi pertemuan dalam ruang tamu Bupati Bojonegoro itu, ada Pejabat Polres Bojonegoro dan Kabag. Humas Pemkab Bojonegoro.
“FKMB juga memiliki tanggung jawab publik. Lah kalau bicara katanya empat mata – tapi ada empat mata lainnya ya bagaimana mau pembahasan terbuka. Saya secara personal juga tidak bisa mewakili aspirasi masyarakat Bojonegoro secara umum, makanya kita mau mereka beraudiensi dengan pejabat Bupati melalui perwakilan beberapa kelompok masyarakat,” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan, FKMB akan terus mengkritisi kinerja dan kebijakan pejabat Bupati Bojonegoro pasca pengesahan APBD Perubahan TA 2023 yang justru mengalami defisit, padahal bulan September dinyatakan serapan APBD sangat rendah, baru 41 persen.
“Baru awal saja sudah menimbulkan kebijakan kontroversi dan tidak jelas. Kita belum membeda dan mem-breakdown anggaran pelanggaran,” tegasnya.
Edy meyakini bahwa mengabaikan, bahkan sikap melecehkan keinginan masyarakat yang harus informasi tentu ingin transparansi dan keterbukaan semua aspek justru akan semakin solid. “Bahwa kami tetap komitmen dalam pergerakan perbaikan Bojonegoro, kita juga akan memaksimalkan semua potensi yang ada untuk pergerakan yang ada,” tambah Edy.***