SuryaNewsBojonegoro-Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo SSos menyatakan keprihatinannya atas gagalnya kesepakatan platform KUA-PPAS APBD Bojonegoro TA 2024 antara DPRD dan Bupati Bojonegoro. Kebuntuan itu diduga banyaknya anggaran titipan bupati yang minta DPRD untuk langsung menyetujui, terutama dua pos anggaran yakni proyek bansos-hibah pengadaan alat pertanian comby kepada petani, dan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan flyover.
“Sebenarnya sangat disayangkan itu terjadi, kalau akhirnya itu bisa menghambat pembangunan dan kemajuan Bojonegoro,” kata Edy kepada wartawan (13/9).
Pembahasan KUA-PPAS APBD Bojonegoro TA 2024 mengalami kebuntuan. Bupati memaksakan kedua pos anggaran itu disetujui DPRD namun tanpa penjelasan yang detail. Bantuan alat pertanian comby siapa calon penerimanya, dan anggaran pembebasan lahan flyover yang nilainya masih terlalu tinggi untuk pasaran harga tanah di Bojonegoro. “Satu sisi, kita apresiasi sikap dewan yang berani melawan kehendak Anna, meski hanya di last minut. Coba kalau itu dilakukan dari awal jabatan dewan tahun 2019, tentu Bojonegoro sudah jauh lebih baik, ” ujarnya.
Edy menyarankan sebaiknya DPRD Bojonegoro menunggu pengesahan pejabat Bupati Bojonegoro yang akan menggantikan Anna Mu’awanah yang berakhir pada 24 September ini. ” Pejabat bupati masih sempat untuk mengajukan kembali KUA-PPAS itu untuk dibahas kembali, atau disusun ulang kembali untuk dirasionalisasi secara menyeluruh,” tegas Edy.
Untuk itu, lanjut Edy, TPAD dan Banggar DPRD Bojonegoro perlu kerja ekstra karena waktunya yang mepet, tapi masih cukup waktunya. “Masih cukup waktu meskipun maraton, kan APBD bisa disahkan sampai awal Desember,” sarannya.
FKMB berharap Mendagri menunjuk pejabat Bupati berasal dari putra daerah, ada nama Nurul Azizah dan Andromeda Qomariah. Harapannya agar lebih aspiratif karena membangun daerah kelahiran sendiri. “Tentu berbeda secara psikologis pejabat yang putra daerah dengan yang bukan. Rasa kepedulian dan emosi lebih lekat yang putra daerah, ” papar Edy.
Lebih lanjut Edy menambahkan, jika KUA-PPAS dan RAPBD TA 2024 tidak secepatnya diajukan kembali oleh pejabat Bupati, maka Pemkab. Bojonegoro harus menggunakan APBD 2023 sebagai acuan pembangunan.
“Itu kan sangat disayangkan. Anggaran mencapai Rp 7,7 Triliun tapi tidak membuat program yang lebih produktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambah Edy. ***