Lemtaki Ajak Ribuan Masa Untuk Gelar Aksi, Tuntut DPR RI Percepat Kerja Pansus Mafia Kuota Haji!

0
48
Edy susilo

SuryaNewsJakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) segera menggelar aksi di depan DPR RI menuntut Pansus ‘mafia kuota haji’ segera bekerja. Bukan hanya soal pengalihan kuota haji, tetapi mengaudit dana haji yang menumpuk triliun rupiah, yang sudah dibayar dalam daftar panjang jama’ah haji.

Untuk daerah padat dan ekonomi masyarakat lebih mapan seperti di Jawa, daftar tunggu haji bisa sampai belasan tahun. Hal ini terjadi lantaran setiap tahunnya terjadi penambahan daftar tunggu haji. Persoalan daftar tunggu haji itu sudah berlangsung bertahun-tahun, makanya ketika terjadi pengalihan sebagian kuota haji reguler menjadi haji khusus, jelas mengindikasikan ada permainan.

“Ya kita segera gelar aksi. Kita minta pansus kuota haji bekerja secepatnya. Bukan hanya soal kuota haji, tapi juga daftar tunggu haji yang panjang, memastikan dananya tidak digunakan untuk hal lain.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media Kamis (15/8).

Menurut Edy, ada indikasi pengalihan kuota haji dari reguler ke khusus sudah terjadi selama bertahun-tahun. Masalahnya selama ini tidak ada menyuarakan sehingga tidak muncul di publik. Pengalihan itu juga bentuk permainan soal kuota haji, ada indikasi keuntungan pribadi, kelompok dan korporasi di dalamnya.

“Ada indikasi korupsi di dalamnya. Selisih 8.400 orang itu kalau di kuota khusus dengan harga 150 juta, maka ada dana triliunan beredar yang dinikmati para mafia haji. Ini rananya KPK untuk membongkar, dan kita akan segera geruduk juga kantor KPK,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan Rp. 150 juta itu harga haji khusus terandah, sementara ada satu kuota haji khusus yang harganya mencapai Rp. 270 juta. Artinya ada keuntungan berlipat-lipat dari harga kuota haji reguler. “Persoalannya siapa saja yang menikmatinya?” ujarnya.

Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu menegaskan, unsur korupsinya jelas; pertama indikasi penyalahgunaan kewenangan, yakni merubah kuota haji dari reguler menjadi khusus. Kedua, menguntungkan pribadi kelompok dan korporasi, secara secara korporasi jelas perusahaan travel yang mendapatkan kuota khusus tambahan tersebut mendapatkan keuntungan besar, sementara secara pribadi perlu di check and re check apakah ada aliran dana kepada par pembuat kebijakan.

“Lonjakan kekayaan pribadi Menag selama beberapa tahun ini juga menjadi tanda tanya publik. Semua perlu dilakukan investigasi dan cross check. Apakah itu juga ada kaitannya dengan pengalihan kuota haji tersebut. Karena kami yakin ini bukan hanya terjadi tahun ini tapi terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya,” urainya.

Edy menambahkan, saat ini kepercayaan publik terhadap kinerja KPK periode 2019-2024, sedang turun. Banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan tapi tidak selesai juga. “Keberanian pimpinan KPK memproses mafia kuota haji bakal mendapatkan apresiasi publik, apalagi menjelang berakhir masa jabatan. Setidaknya memberikan kesan yang positif terhadap pandangan publik, sebab pimpinan KPK sudah mendapatkan gaji dan fasilitas mewah dari negara,” pungkasnya. ***