Lemtaki Akan Demo KPK. Di Duga Satgas Tambang Kementerian Investasi soal Minta Uang dan Saham ke Pengusaha !

0
94

 

SuryaNews Jakarta -Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan menelusuri dugaan permintaan satgas tambang kementerian investasi pimpinan Bahlil Lahadalia yang sedang ramai dibahas di publik. Bahkan komisi VII DPR RI secara khusus menyoroti masalah tersebut.

“Arahnya seperti pemerasan terhadap pelaku usaha pertambangan. Ijin dipersulit tanpa memberikan kompensasi uang atau bahkan saham, itu bukan rahasia,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (9/3)

Menurut Edy, KPK harus menelisik misteri permainan mafia tambang yang banyak terjadi baik itu formal maupun informal, yang ujungnya melibatkan setor-menyetor kepada birokrat dan aparat. “Butuh keberanian dan keseriusan penyidik KPK untuk mengungkap soal mafia tambang itu,” ujarnya.

Edy menjelaskan, membuka tabir kosupsi dalam pertambangan itu tidak sulit, asal serius, terutama permintaan saham dalam perusahaan. KPK hanya butuh memeriksa dokumen perusahaan untuk menemukan nama-nama pasif dalam perusahaan namun menerima bagian keuntungan perusahaan tambang.

“Kalau minta saham jauh lebih mudah membongkarnya, di mana namanya pasti jelas tertera. Apakah yang bersangkutan bisa membuktikan adanya setor modal atau nama terkait dengan perijinan misalnya. Tapi yang permintaan uang, tentu perlu melihat bukti setor dan transaksi PPATK pasti bisa membantu dengan menyodorkan nama-nama yang terlibat dalam satgas tambang tersebut.” jelas Edy.

Mahasiswa Master Hukum Unitomo Surabaya lebih lanjut menjelaskan, melihat prakteknya, permintaan uang atau saham itu sudah masuk kategori memaksa karena ijin tidak dikeluarkan misalnya kalau permintaan tersebut tidak dipenuhi. “Itu bisa masuk gratifikasi dan pemerasan, pasal 12 UU Tipikor lah,” tegasnya.

Kalau KPK membongkar permainan tambang itu, lanjut Edy, akan menyelamatkan kekayaan negara yang digarong para mafia tambang. “Bukan rahasia, tambang ijin tidak dikeluarkan lembaga terkait, tapi tetap beroperasi lancar tanpa ada sentuhan penegakan hukum, maka itu ada indikasi uang siap, pengamanan dan gratifikasi semua lembaga terkait. Jadi persoalannya sekarang di KPK untuk menindaklanjuti dan menuntaskan. Mau atau tidak, berani atau tidak, dan serius atau tidak?” tambah Edy. ***