Jakarta l suryanews.co.id -Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang merespon dan bergerak cepat terkait judi online di Indonesia. Ditangkapnya puluhan orang di Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komindig) yang diduga melindungi situs Judol di Indonesia.
“Kita patut apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Mereka merespon cepat pesan Presiden Prabowo Subianto agar judi online diberantas tuntas. Penangkapan di Komindig itu baru awal,” kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo SSos kepada media Selasa (5/11).
Menurut Edy, para pelindung situs judol di Komindig itu perlu diberikan hukuman yang berat, karena lembaga yang seharusnya menindak justru menjadi pelindung. Aktivitas Judol juga telah merusak mental semua orang karena melibatkan berbagai usia dari anak-anak hingga orang dewasa.
“Secara ekonomi juga telah merusak dan merugikan, karena uang tersedot ke aktivitas judol. Semua sektor terganggu akibat pengaruh Judol yang marak selama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu menegaskan perlunya sinergi semua penegak hukum untuk benar-benar serius membongkar dan menumpas judol di Indonesia. Diduga ada dua jaringan dalam praktek ilegal tersebut, yakni pertama situs judol yang berafiliasi dengan jaringan internasional dan dikendalikan dari suatu negara di luar negeri. Kedua, pengendali dan bandar judol dalam Negera dengan server dipasang suatu tempat tersembunyi.
“Para praktisi digital, terutama para hecker tahu di mana para bandar judol pasang server. Biasanya instal bahkan operatornya mereka-mereka juga,” tegasnya.
Polda Metro Jaya yang merespon cepat perintah Presiden Prabowo untuk memberantas judol patut diapresiasi sedemikian rupa. Masyarakat harus mendukung dan mendorong pemberantasan judol secara tuntas.
“Ini patut diapresiasi dengan penangkapan yg di Komindig, tapi sekaligus tantangan untuk membongkar tuntas, terutama jika ada keterlibatan oknum pejabat penegak hukum. Sudah jadi rahasia umum, setiap kegiatan ilegal selalu ada pejabat hukum sebagai backing yang melindungi,” pungkasnya. ***