Lemtaki Bakal Demo Lagi di Mabes, Jika Penambang Ilegal di Tasik Belum Ditangkap

0
252
Lemtaki akan Demo tambang ilegal Cineam dan karang jaya Tasikmalaya

 

SuryaNews Jakarta-Lemtaki dan masyakarat pencinta lingkungan bakal menggelar demo kembali di Bareskrim Mabes Polri sampai para penambang ilegal di Tasikmalaya ditangkap. Aksi rencana digelar pada Senin, 27 November.

“Kita akan terus melakukan aksi sampai Mabes Polri secepatnya menangkap para penambang ilegal di Tasik. Pemberitahuan akan kita sampaikan Sabtu besuk,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo menanggapi kelanjutan aksi demo Rabu 22 November lalu.

Menurut Edy, masyarakat memberikan respon positif terkait demo Rabu kemarin, sehingga mereka akan ikut turun kalau dilakukan aksi demo kembali. Maka itu, Lemtaki bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi demo pada Senin mendatang. “Kami sedang konsolidasi untuk aksi berikutnya,” ujarnya (24/11).

Aktivitas penambangan emas dan timah ilegal di Tasikmalaya telah merusak lingkungan, menggelapkan pajak, merugikan negara, dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. Ada banyak ketentuan perundangan yang dilanggar oleh para penambang tersebut.

Lebih lanjut Edy menjelaskan ada sekitar 7 pelaku tambang ilegal tersebut. Nama-namanya semua sudah diserahkan ke Bareskrim. “Tapi ada bos besarnya sebagai pemodal sekaligus penampung. Inisialnya IYS dan Taat , Orang ini yang perlu ditangkap dan diproses hukum terlebih dahulu,” tegasnya.

Aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga dibekingi pejabat dan aparat sehingga bisa dilakukan mesti terang-terangan. Di sisi lain, masyarakat merasa resah karena selain mencemari lingkungan karena pembuangan zat kimia secara sembarangan, juga menimbulkan erosi.

“Kita konsen pada lingkungan. Ini kejahatan luar biasa. Bukan hanya masyarakat tapi negara juga dirugikan. Mereka tidak memikirkan masa depan, tidak ada jaminan rehabilitasi lingkungan dan sebagainya. Semua pertambangan ilegal harus ditumpas tuntas.” tambah Edy.

Pertambangan emas dan timah ilegal berlangsung bertahun-tahun di Kecamatan Cineam dan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya. Aktivitas itu selain merusak lingkungan sungai Citambal, dampak pertambangan ilegal itu juga merusak lahan pertanian dan kesehatan masyarakat. Penambang menambang limbah bekas tambang sembarangan, khususnya zat kimia air raksa yang digunakan tanpa pengamanan dan prosedur yang benar.

Aktivitas tambang tersebut juga telah merugikan negara hingga triliunan. “Kita akan desak sampai benar-benar ditindak secara hukum. Terutama aktor utamanya sebagai bos besar, IYS.” tegas Edy.***