SuryanewsJakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) secara resmi memasukkan Laporkan Pertambangan emas ilegal di Tasikmalaya ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 16 November 2023. Aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu diduga dibekingi aparat dan pejabat sehingga laporan masyarakat ke penegak hukum tidak diproses selama ini.
“Lemtaki secara resmi sudah melaporkan soal tambang ilegal di Tasikmalaya. Kita berharap Kapolri dan Kabareskrim memberikan atensi dan perhatian serius atas laporan tersebut,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (20/11).
Menurut Edy, tim Lemtaki sudah rampung melakukan kajian hukumnya sehingga langsung menyampaikan laporan ke Bareskrim. “Kita perlu bergerak cepat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum supaya ditindak,” ujarnya.
Pertambangan emas dan timah ilegal terjadi di Kecamatan Cineam dan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya. Aktivitas itu selain merusak lingkungan sungai Citambal, dampak pertambangan ilegal itu juga merusak lahan pertanian dan kesehatan warga. Penambang membuang limbah tambang, khususnya zat kimia air raksa, digunakan tanpa pengamanan dan prosedur yang benar.
Edy menyarankan agar pemerintah menata pertambangan dengan memperhatikan segala aspek. Idealnya pertambangan diberikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Dan izin pertambangan rakyat (IPR) Serta Persetujuan Penggunan Kawasan Hutan (PPKH). “Kalau masyarakat kan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka. Badan hukumnya bisa dibentuk koperasi rakyat usaha tambang,” tegasnya.
Kapolri Listyo Sigid Prabowo pernah menginstruksikan semua Kapolda untuk membasmi penambang ilegal ini. Pasalnya, pertambangan ilegal yang kian menjamur tidak hanya membuat kerugian materi, namun juga kerugian lingkungan.
Data yang dihimpun Lemtaki di lapangan ditemukan beberapa pemilik pertambangan ilegal. “Semua sudah kita uraikan dalam laporan. Nanti aparat yang akan merilis nama-nama pelakunya, ” tambah Edy.
Lemtaki dan Masyarakat rencana akan menggelar aksi di Bareskrim Mabes Polri Rabu, 22 November 2023. “Senin akan kita masukkan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya untuk aksi tersebut,” ujar Edy. ***