SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK, menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap Sahrul Yasin Limpo (SYL). Polda tidak perlu menunggu dan koordinasi dengan KPK karena kepolisian merupakan lembaga independen dalam penegakan hukum.
Idealnya Firli Bahuri yang tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut langsung mengundurkan diri, agar proses hukum terhadap dirinya bisa lancar. Dicontohkan mantan KPK Antasari Azhar yang langsung mengundurkan diri begitu disebutkan dirinya terkait dengan pembunuhan Nasaruddin Umar. Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga seharusnya mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap kasus terkait Ketua KPK tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya conflict of interest terhadap posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
“Ini sebaliknya, KPK jadi ngebut menahan dan memproses SYL dalam berbagai tuduhan korupsi. Sehingga pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK akan disibukkan dalam proses-proses tersebut. Ada atau tidak Firli di KPK, proses hukum terhadap SYL juga tidak boleh terganggu.” jelas Edy.
Agar publik tidak bertanya dan menduga, Edy berharap Polda Metro Jaya secepatnya menetapkan Firli sebagai Tersangka. Setelah penggeledahan dua rumah yang diduga terkait kasus Firli di Kartanegara dan Bekasi. Selain itu, penyidik Polda Metro juga sudah mendapatkan sejumlah dokumen yang diminta dari KPK.
Edy menyakini, Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang kuat atas dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL, dengan menaikkan kasusnya menjadi penyidikan dan menyirim SPDP ke Kejaksaan atas gelar perkara tanggal 6 Oktober 2023 lalu.
Pihak-pihak yang terus mendorong penuntasan kasus tersebut muncul dari MAKI, IM47+, mantan penyidik KPK Novel Beswaden, terakhir dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Publik juga ingin melihat ending kasus yang melibatkan perwira tinggi bintang tiga tersebut bakal seperti apa.
Firli pada pekan lalu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan agenda pemanggilan berikutnya. “Kita berharap kasus yang melibatkan Firli dapat dituntaskan Polda Metro Jaya secepatnya. Ada ekspektasi publik yang tinggi terhadap Polda Metro Jaya saat ini. Kalau kelamaan, publik bakal kecewa.” tandas Edy. ***