SuryaNews Tanjungpinang-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendukung Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menuntaskan dugaan korupsi Honorer Fiktif di Sekwan DPRD Kepri dari 2021-2023. Hasil korupsi itu juga diduga mengalir ke beberapa pimpinan dan anggota DPRD sebagai dana non-budjeter.
“Dananya diduga mengalir ke beberapa pimpinan dan anggota dewan, jadi ini tantangan bagi penyidik Polda. Lemtaki mendukung penuh harus dituntaskan,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (10/11).
Menurut Edy, untuk mengungkap dugaan honorer fiktif itu sangat muda. Nama-nama personal sebagai pegawai honor di Sekwan pasti terdaftar dengan jelas. Tetapi jumlahnya yang hingga mencapai 219 orang tentu tidak masuk akal sebanyak itu. “Honorer sebanyak itu buat apa saja? Emang tidak ada ASN-nya atau gima di sekretariat dewan tersebut.”ujarnya.***
Lebih lanjut Edy menekankan penyidik hanya perlu meminta data seluruh pegawai honor tersebut, apakah benar ada di sekretariat dewan atau fiktif. “Itu tinggal croscek saja di lapangan,” tegas Edy.
Lemtaki akan mengawal kasus dugaan honorer fiktif tersebut sampai tuntas, apalagi yang sudah tahun 2021-2022, tentu sudah realisasi anggaran. Kalau tahun 2023 tahun berjalan tinggal diperiksa ulang, karena dengan munculnya kasus ini bisa dibatalkan dan dananya dikembalikan.
“Korupsi anggaran dengan menggunakan pegawai honor fiktif itu melibatkan banyak orang. Ini kasus berjama’ah. Kita akan kasih apresiasi kepada Polda Kepri kalau ini dituntaskan,” tegas Edy.
