SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendukung PPATK membongkar semua transaksi mencurigakan yang melibatkan politisi dan bisnis ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum lama ini mengungkap adanya transaksi mencurigakan terhadap 100 caleg DPR RI pemilu 2024 dengan total Rp 51 Triliun lebih. Selain itu ada transaksi ke rekening bendahara umum partai yang diduga bersumber dari bisnis ilegal, tambang ilegal (ilegal mining), judi, dan penyelundupan.
“Kita mendukung langkah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membuka semua transaksi keuangan mencurigakan, terkait pemilu ataupun tidak. Jika memang ada unsur pidana segera sampaikan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Menkopolhukam,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (16/1)
Menurut Edy, keuangan yang bersumber dari bisnis ilegal itu bisa digunakan untuk kepentingan sosialisasi politik, pileg, pilpres, bahkan sampai pilkada serentak nantinya. “Ini menjadi perusak demokrasi bangsa kita,” ujarnya.
Edy menjelaskan, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari bisnis ilegal, maka subtansinya bukan soal transaksi keuangan itu tetapi aktivitas bisnis ilegal yang perlu juga diberantas secara total. Bisnis itulah berupa tambang ilegal, perjudian, narkoba, penyelundupan dan lainnya jelas-jelas merugikan negara bahkan merusak bangsa.
“PPATK itu menjadi pintu untuk membongkar semua bisnis ilegal di Indonesia. Publik akan mendukung dan mendorong penegakan hukumnya.” Tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan, PPATK agar tidak gentar serangan balik para ‘bajingan’ negara yang telah melakukan transaksi mencurigakan dari bisnis ilegal itu. Termasuk serangan melalui Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan yang mendesak KPK untuk memeriksa Harta Kekayaan Milik Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Mereka yang dicurigai transaksi tidak wajar itu pasti sudah gerah dan ketakutan. Diduga mereka menggunakan elemen masyarakat untuk menyerang PPATK supaya berhenti. Justru menurut saya ini tantangan buat PPATK untuk membongkar semuanya,” jelasnya.
Edy menambahkan, PPATK berwenang memberikan informasi temuan transaksi keuangan mencurigakan kepada instansi lain maupun publik. “Serangan kepada personal Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu bentuk perlawanan orang-orang pelaku transaksi keuangan mencurigakan tersebut. Jangan berhenti, gas pol lah. Publik mendukung.” tantang Edy.
Polda Metro Jaya, lanjut Edy, mengalami serangan bertubi-tubi dari para pakar hukum terkait kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo, baik oleh Yusril Ihza Mahendra maupun Guru Besar Universitas Pancasila. Menghadapi gugatan praperadilan Firli dengan berbagai manuver lainnya.
“Tapi kita yakinkan bahwa penyidik sudah bekerja on the track sesuai KUHAP, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Tapi memang perlu ada yang meng-counter dan melawan. PPATK selama ini the track lanjut bongkar sampai tuntas. Serangan personal itu bukti ketakutan mereka.” ucapnya.***