SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menilai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigid Prabowo perlu untuk memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Irjend Pol. Karyoto beserta jajarannya, atas keberhasilan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari wilayah Polda Metro Jaya. Terungkapnya sindikat curanmor itu menjadi tonggak untuk menegakkan hukum atas kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat tersebut.
“Kinerja Polda Metro Jaya ini patut diapresiasi, terutama dari pimpinan tertinggi Polri. Itu akan menjadi motivasi tersendiri untuk membongkar sindikat curanmor lainnya.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media (13/1).
Menurut Edy, sindikat curanmor selama ini sulit diberantas karena umumnya melibatkan oknum aparat baik penegak hukum kepolisian sendiri bahkan TNI. Keterlibatan oknum aparat itu menjadi mempersulit penindakan hukum atas curanmor. “Ujungnya cuma masyarakat yang dirugikan dan menjadi korban, karena begitu berhadapan dengan oknum aparat akhirnya terdiam mengalah,” ujarnya.
Edy menjelaskan, terbongkarnya sindikat Eko Irianto yang kemudian menyeret beberapa oknum TNI bahkan kepala Markas TNI Kodam V Brawijaya di Sidoarjo, yang dijadikan tempat penampungan hasil curanmor mobil dan sepeda motor. Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam V Brawijaya membentuk tim gabungan bergerak ke lokasi yang disebutkan Eko Irianto.
Tim gabungan menemukan 125 unit sepeda motor dan 49 unit mobil jenis Suzuki Carry, Toyota Avanza dan Daihatsu Grandmax. Semua barang itu disimpan di lapangan kosong samping lapangan tenis dan gudang, sebagian ditempatkan rumah dinas yang tidak berpenghuni. Mobil dan motor hasil curanmor tersebut biasanya dijual ke Timor Leste. Sepanjang tahun 2023, sindikat ini sudah mengirimkan sebanyak 3 kali dengan masing-masing 4 unit mobil dan 20 unit sepeda motor yang dikemas dalam kontainer.
“Menurut kami, yang terbongkar ini baru awal. Masih banyak kasus curanmor yang lain, dengan sindikat yang sama ataupun berbeda. Kalau barang hasil curanmor dikirim keluar negeri, artinya ada dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat pengiriman Bea Cukai, atau ada kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum lainnya.” Jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan, dengan apresiasi Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya maka itu akan menjadi spirit tersendiri untuk semakin meningkatkan kinerjanya, bukan hanya soal penuntasan curanmor tapi kejahatan-kejahatan lainnya, termasuk TPPO dan PMI ilegal.
“Sindikat ini pelaku di lapangan juga tidak mungkin seorang Eko Irianto doang, pasti ada anggota dan kelompoknya. Terbongkarnya sindikat ini akan memungkinkan membuka sindikat-sindikat lainnya. Untuk itu, kita ucapkan bravo Polda Metro Jaya,” tambah Edy.***