SuryaNews Jakarta-Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo SSos mengingatkan KPK agar tidak membangun stigma politik dalam kasus dugaan korupsi Sahrul Yasin Limpo (SYL), dengan menyebutkan dugaan korupsi SYL mengalir miliaran ke Partai Nasdem. “Seharusnya KPK bersikap dan bertindak profesional. Tidak membangun stigma politik dalam semua kasus dugaan korupsi.
“Sangat disayangkan lembaga pemberantasan korupsi tapi mengesankan bermain politik di dalamnya. Menyebut ada aliran kepada partai dengan angka miliaran tanpa menyebut angka pasti, itu artinya sedang memainkan opini politik,” kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo kepada media (15/10).
Menurut Edy, KPK semestinya fokus saja pada kasus korupsinya, jika memang sudah memiliki data valid dan final baru disampaikan ke publik, sehingga bukan stigma politik yang terbangun. “Seolah Nasdem sebagai partai korups dengan aliran dana dari SYL,” ujarnya.
Edy menduga kasus SYL ada pesanan politik karena terkait Nasdem sebagai partai pengusung Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar dari PKB. Yang dari awal publik sudah cukup paham dan tahu bahwa ada upaya menjegal langkah Anies Baswedan untuk mencapres 2024. Sebelumnya Muhaimin Iskandar juga sempat dipanggil dan diperiksa KPK terkait proyek di Kemenakertrans RI periode 2014-2019; hanya beberapa hari pasca deklarasi pasangan Anies-Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres 2024.
“Bukannya Ketum Nasdem Surya Paloh mempersilahkan proses hukum terhadap semua kadernya yang diduga melakukan korupsi. Tapi tidak boleh tebang pilih. Semua kasus harus dituntaskan terhadap semua yang terlibat. Bukankah itu sikap elegan yang ditunjukkan SP, ” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, mengapa KPK tidak menuntaskan kasus korupsi E-KTP di Kemendagri RI periode 2014-2019. “Bukannya dalam mengungkap kasus e-KTP masih ada beberapa nama yang sudah disebutkan tapi tidak diproses hingga saat ini,” kilah Edy bertanya.
Edy menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi SYL disebutkan telah dilakukan sejak menjabat Mentan 2019-2023 – artinya KPK kemana saja selama ini? Selain itu, bersamaan dengan pengungkapan kasus SYL muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang disidik Polda Metro Jaya. Untuk itu, seluruh pimpinan KPK yang seharusnya sudah demisioner pada tahun 2023 juga dipertanyakan legitimasinya. “Khusus Ketua KPK Firli Bahuri mestinya Dewas segera memecat karena dugaan pemerasan yang berproses di Polda Metro Jaya. Supaya proses hukumnya lancar dan tidak ada kesan intervensi kepentingan pihak manapun dalam hal ini,” tambah Edy.***