Bojonegoro l suryanews.co.id-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bertindak tegas terhadap oknum polisi yang telah melakukan pemerasan terhadap ratusan turis asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tanggal 13-15 Desember 2024. Perbuatan itu telah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional karena pemerasan itu viral dan mendapat kecaman secara luas.
“Itu jelas merusak nama baik Indonesia di mata Internasional, turis pada acara DWP jadi obyek pemerasan oleh aparat kepolisian. Ini perlu tindakan tegas.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media Minggu (22/12) menanggapi vitalnya dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Edy, perbuatan yang menyangkut orang asing dalam apapun akan terpengaruh besar terhadap citra bangsa di mata internasional. Untuk itu, Polri, utamanya Polda Metro Jaya harus mengambil tindakan tegas guna memilihkan nama baik dan kepercayaan internasional terhadap institusi Polri dan bangsa Indonesia.
“Jangan sampai membangun image internasional bahwa Indonesia tidak aman dan nyaman bagi turis asing. Apalagi pelakunya adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung,” jelasnya.
Sebanyak 18 oknum polisi dari Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap 400 orang warga Malaysia yang sedang menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 13-15 Desember 2024 lalu. Aparat kepolisian tiba-tiba melakukan tes urine terhadap 400 orang asal Malaysia tersebut. Mereka dipaksa membayar jika ingin bebas dan melanjutkan acara. Total pembayaran diperkirakan mencapai 9 juta RM atau setara Rp. 32 miliar.
Edy menjelaskan, meski 18 oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan di Propram Mabes Polri, tapi dunia internasional menunggu tindakan nyata dan tegas dari pimpinan kepolisian tersebut. “Kapolda Metro bisa melakukan tindakan tegas terhadap polisi yang terlibat dengan pemerasan turis Malaysia tersebut. Dunia internasional menunggu tindakan tegas, seperti pemecatan dan proses hukum lanjutan,” urainya.
Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu menegaskan, Polda Metro perlu memberikan sanksi tegas dengan menon-aktifkan seluruh oknum polisi yang sedang menjalankan pemeriksaan di Propram Polri. Prosesnya buat secara transparan karena kasusnya dipantau dunia internasional.
“Mereka telah merusak kepercayaan dunia internasional, perlu sanksi dan hukuman yang berat. Tidak hanya pemecatan tetapi harus juga diproses hukum. Itu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap institusi Polri,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Edy, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto perlu mengambil langkah dan tindakan secepatnya. Proses hukum apapun yang sedang dilakukan harus dijalankan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi. “Ini menyangkut integritas Polri, dunia internasional sedang memantaunya,” pungkasnya. ***
