Lemtaki Minta Kapolda Metro Jaya Segera Periksa Firli Bahuri, dan akan Gelar Aksi Demo

0
183
Kapolda Metro Jaya Irjen pol Karyoto

SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta Kapolda Metro Jaya segera memeriksa Firli Bahuri, tanpa terpengaruh penetapan Sahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka KPK. “Kasus Firli dan SYL itu berbeda. Dugaan pemerasan terhadap SYL, sementara kita belum tahu persis dugaan korupsi yang yang menyebabkan SYL ditahan KPK,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media (13/10).

Menurut Edy, penetapan SYL tidak boleh menyurutkan Polda Metro Jaya untuk tidak memeriksa Firli secepatnya. “Proses hukum itu bisa berjalan berbarengan, tapi sebaiknya Firli dinonaktifkan sebagai Ketua KPK,” ujarnya.

Edy sendiri menilai ada unsur politik atas penetapan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi sementara kasusnya belum ada keterangan yang gamblang dalam hal apa korupsi itu dilakukan SYL. Penilaian itu menjadi sangat wajar karena SYL merupakan Kader Partai Nasdem. Kejadian itu menyusul penahanan terhadap Jonny Plate yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung hanya 3 hari berselang pertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Menko Marves Luhur Binsar Panjaitan. Saat ini, menteri Jokowi dari Partai Nasdem tertinggal seorang Siti Nurbaya sebagai menteri KLH.

Lebih lanjut Edy menekankan, apapun hiruk-pikuk politik yang makin memanas belakangan ini tidak boleh mempengaruhi proses hukum seseorang. “Hukum harus independen, profesional dan proporsional. Untuk itu, kita mendukung Polda Metro Jaya sepenuhnya untuk menuntaskan dugaan pemerasan Firli ke SYL.” tegas Edy.

Lemtaki akan menggelar aksi demo pada Kamis 19 Oktober 2023 dengan dua lokasi yakni depan gedung Merah Putih KPK, untuk mendesak Dewas KPK segera menonaktifkan Firli sebagai Ketua KPK, mengingat yang bersangkutan harus menghadapi proses hukum di Mapolda Metro Jaya, dan aksi di depan Mapolda Metro Jaya untuk memberikan dukungan atas proses hukum dugaan pemerasan dengan melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Awal pekan depan suratnya kita beritahukan ke Polda Metro Jaya. Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa tekanan dari pihak manapun. Jangan ada kesan hukum tidak berkeadilan,” tambah Edy. “””