Suryanews Jakarta -Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo minta Kapolda Metro Jaya tidak perlu gentar menghadapi perlawanan Firli Bahuri pasca penetapan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dua hari setelahnya, tanggal 24 November 2023. Sidang perdana akan digelar hari ini, Senin 11 Desember 2023. “Hakim PN Jaksel kita yakin punya integritas dan mendukung Pemberantasan Korupsi. Kita harap gugatan itu ditolak dalam putusannya,” kata Edy kepada media (11/12)
Menurut Edy, tim Polda Metro hanya perlu menjelaskan dan membuka bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka Firli tersebut. Selain itu, penyidik Polda Metro harus tetap meneruskan dan menuntaskan penyusutan persoalan gratifikasi dan suap lainnya. Salah satunya soal dugaan gratifikasi pemberian rumah sewa dari Alex Tirta kepada Firli sebagai Ketua KPK selama 3 tahun sejak 2021.
“Kita dukung Polda Metro untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan tersebut, termasuk pengusutan dugaan gratifikasi sewa rumah Kertanegara.” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan penyidik Polda Metro bisa menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus lainnya, terutama terkait dugaan gratifikasi. “Selain rumah sewa di Kertanegara, ternyata penyidik menemukan rumah di Dharmawangsa Jakarta yang diduga milik Firli,” ujarnya.
Edy meyakini publik dan seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis anti korupsi, sangat mendukung penuntasan kasus yang mendera Ketua KPK non-aktif tersebut. “Dukungan publik itu bisa dijadikan semangat dan motivasi untuk menuntaskan kasus. Bahwa Kapolda dan Penyidik Polda Metro tidak sendirian, tapi bersama masyarakat,” tegas Edy.
Saat ini, lanjut Edy, penyidik hanya perlu fokus semakin mendalami kasus yang melibatkan Firli Bahuri. Perlawanan dalam bentuk apapun perlu ditanggapi dan disikapi secara normatif. “Jangan sampai mengganggu kinerja, independen dan profesional penyidik,” pesannya.
Edy juga mengingatkan agar Kapolda dan Penyidik Polda Metro Jaya tidak takut akan intervensi pihak manapun yang ingin menghentikan kasus tersebut. “Bisa saja ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu yang menginginkan agar kasus Firli dihentikan ditutup. Tapi menurut kami, jangan gentar dan tuntaskan semua. Seret semua yang terlibat di dalamnya,” tambah Edy. ***