SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) meminta Kapolri untuk menindak semua tambang ilegal di Indonesia menyusul publikasi PPATK adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan bernilai triliun dari tambang ilegal. Transaksi tidak wajar itu diduga mengalir dan dilakukan sekitar 100 caleg DPR RI bernilai lebih 51 Triliun.
“Termasuk dugaan aliran yang masuk ke rekening bendahara partai. Sebenarnya persoalan tambang ilegal bukan soal terkait dengan pemilu, tapi secara aktivitas memang melanggar hukum.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media (15/1).
Menurut Edy, Lemtaki secara konsisten telah menyuarakan adanya praktek tambang ilegal di sejumlah daerah yang jelas-jelas melanggar ketentuan. Tambang emas dan timah di Tasikmalaya, tambang pasir kuarsa dan silica di Tuban, pasir batubara di Samarinda dan Kalimantan Tengah, dan banyak tempat lainnya. Pelaku-pelaku tambang ilegal itu diduga para politisi dan mereka yang dibekingi aparat sehingga aktivitas tambang bisa berjalan terus.
“Kita sudah serukan kepada Polri, termasuk melalui Tipiter Bareskrim Polri, masalah tambang ilegal untuk ditindak. Tapi sejauh ini tidak ada respon secara serius. Tambang ilegal merajalela di mana-mana,” jelas Edy.
Edy menjelaskan, aktivitas tambang ilegal selain merusak lingkungan karena mayoritas dilakukan di wilayah hutan, juga merugikan keuangan negara. “Namanya ilegal ya mana bayar pajak dan kewajiban lainnya. Paling setoran ke oknum-oknum aparat supaya tutup mata.” ujarnya.
Lebih lanjut Edy menekankan, perlunya penghentian dan penindakan terhadap semua aktivitas tambang, di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, NTB dan lainnya. “Selama ini seperti pembiayaan karena pelakunya kebanyakan politisi kuat,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Edy, Lemtaki minta Kapolri memberikan atensi terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. “Pertama hentikan dan tindak dengan proses hukum yang tegas,” tandasnya.***