Jakarta l suryanews.co.id Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta Kejaksaan Agung membongkar tuntas kasus Makelar Kasus (Markus) ZR di Mahkamah Agung RI. Dalam kurun waktu 16 tahun, ZR memiliki kekayaan tertangkap hampir satu triliun dan 51 kg emas. Jual beli putusan kasasi MA diduga melibatkan banyak hakim selama ini.
“Kita minta Kejaksaan Agung bongkar tuntas, jangan setengah-setengah. Ini pasti melibatkan banyak hakim selama ini, karena kasus-kasus yang ditangani,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media, Kamis (31/10).
Menurut Edy, kegiatan Markus itu diduga melihatkan hampir semua oknum di MA, di mana ZR menjalankan praktek markus sejak menjabat Kabagdiklat Kumdil MA, dan baru pensiun dua tahun terakhir. “Kalau serius gampang menuntaskannya,” ujarnya.
Edy menjelaskan, sepanjang tahun itu kasus-kasus kasasi apa saja yang ditangani, hakim yang terlibat siapa saja, dan berapa banyak kompensasi per kasus. Fokus saja pada kasus-kasus besar yang melibatkan orang kaya, pasti ketemu.
“Penangkapan ZR itu sudah pintu masuk, tinggal serius mau bongkar semua sampai tuntas atau tidak. Fakta dan bukti pasti terbuka, gak bisa dimanipulasi.” Jelasnya.
Lemtaki sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dengan penangkapan markus MA tersebut, itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya, terutama dalam pemberantasan korupsi. Bahkan siap mengejar dengan pasukan khusus hingga ke benua Antartika.
“Lembaga peradilan MA menjadi sarang mafia hukum ini harus disikat semua sampai habis. Mumpung ada momentum jangan kasih kendor. Sudah waktunya harus bersih-bersih semua lembaga hukum,” pungkasnya.***