SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansyah, menyusul pemeriksaan Sekda Pemprov. Jatim oleh KPK terkait dugaan korupsi dana bansos Pemprov Jatim. Di waktu bersamaan, Khofifah menyatakan mendukung Capres-cawapres Prabowo-Gibran atau capres 02.
“KPK harus membuktikan sebagai lembaga anti intervensi dan independen dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (15/1).
Menurut Edy, keputusan Khofifah masuk di TKN 02 diduga upaya menyelematkan diri dari proses hukum KPK atau lembaga penegak hukum lainnya, yang berwenang dalam pemberantasan korupsi. KPK yang sudah memeriksa Sekdaprov.Jatim harus menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos, sehingga tidak memunculkan stigma bahwa KPK menjadi alat politik kekuasaan.
“Selama ini sudah banyak sinyalemen bahwa KPK tidak independen, menjadi alat politik kekuasaan. Maka untuk membuktikan sinyalemen itu salah maka kasus Gubernur Jatim harus dituntaskan,” tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan, persoalan hukum adalah persoalan substansial alat bukti tindak pidana korupsi. Dengan memulai pemeriksaan Sekdaprov Jatim itu menunjukkan KPK telah memiliki bukti-bukti yang cukup. Sebelumnya KPK pernah melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Jatim, terkait OTT pimpinan DPRD Provinsi Jatim.
“Kita berharap KPK tetap profesional dan independen. Kita minta KPK memeriksa Khofifah secepatnya.” tegas Edy.
Sejauh ini KPK belum menjelaskan terkait pemeriksaan Sekdaprov Jatim atas dugaan korupsi dana bansos Pemprov Jatim. Berapa nilainya dan berapa potensi yang dikorupsi. “KPK tidak perlu didemo-demo oleh masyarakat, kalau cepat reaktif. Karena ini sudah mulai ya harus dituntaskan. Kita berharap KPK tetap independen, proporsional dan profesional. Tidak boleh jadi alat politik kekuasaan,” tambah Edy.***
