Lemtaki Minta Polda Metro Jaya Bersikap Tegas terhadap Firli, Kalau Perlu Jemput Paksa

0
145
Firli Bahuri Menututup Wajah usai di periksa Polda metro Jaya di Gedung Bareskrim

 

SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menilai Firli Bahuri akan terus menghindar dengan berbagai dramanya. Setelah pemeriksaan penyidik di Bareskrim, Kamis (16/11) kemarin, Firli masih terkesan bebas. Ketua KPK tersebut juga terkesan menghindari serbuan wartawan yang hendak meminta klarifikasi terkait dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan ketika kendaraannya meninggalkan Bareskrim, Firli terlihat menenggelamkan kepala sehingga tidak bisa terpantau dari luar.

“Polda Metro Jaya perlu bersikap tegas terhadap status Firli. Selama yang bersangkutan statusnya masih saksi, yang bersangkutan akan dimaklumi publik bermanuver menghindar dengan berbagai aktivitas sebagai Ketua KPK. Beda dengan status nya sebagai tersangka. Tapi kalau memang bukti tidak kuat sebaiknya kasus juga ditutup,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (17/11).

Menurut Edy, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka sebuah tindak pidana tidak harus ada kehadiran yang bersangkutan. Penetapan status itu penting sebab memberikan gambaran kepastian hukum di mata publik.

Edy menekankan hal di atas, untuk mengakhiri polemik hukum di mata masyarakat. Tetapi melihat perjalanan kasusnya semua pihak yakin akan tuduhan tersebut, apalagi setelah pengembangan tentang rumah sewa di Kertanegara 46 seharga Rp. 640 juta setahun oleh Alex Tirta. “Selain kasus pemerasan, sekarang berkembang ada kasus baru yakni gratifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, saat ini pihak kepolisian mempertaruhkan kredibilitas di mata publik. Manuver menghindar yang dilakukan Firli atas beberapa panggilan pemeriksaan dan tidak bersedia diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk adu kekuatan sebagai sesama penegak hukum.

“Jelas itu tidak baik untuk pembelajaran publik. Sebagai pejabat penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat asas dan taat hukum,” jelas.

Kasus Firli ini menyedot banyak perhatian publik, bahkan Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin minta yang bersangkutan kooperatif dalam kasus yang ditangani Polda Metro tersebut. Lembaga anti korupsi, para akademisi dan pengamat pun melakukan desakan agar kasus dugaan pemerasan SYL dan gratifikasi dari Alex Tirta dituntaskan.

“Jika diperlukan Polda Metro Jaya bisa menjemput paksa Firli, karena selama ini menghindar diperiksa di Polda Metro Jaya. Bahkan terkesan banyak manuver dilakukan. Terkait status apapun yang melekat kepada Firli, kita yakin kinerja KPK yang belakangan gencar menangkap koruptor tidak akan terpengaruh,” tambah Edy.***