Lemtaki Minta Polda Metro Jaya Tidak Terpengaruh Tekanan dalam Kasus Firli

0
124
Firli kembali mangkir Dari pemeriksaan polda metro Jaya

SuryaNews Jakarta-Lumbago Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta Polda Metro Jaya tidak terpengaruh tekanan yang menghambat proses hukum Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL). Polda me memiliki otoritas dan independen dalam menjalankan tugas dan kewenangan, termasuk dalam kasus dugaan korupsi pemerasan.

“Polda Metro Jaya tidak perlu menunggu supervisi dari KPK, jika memang bukti-bukti atas kasus dugaan pemerasan Firli sudah kuat, secara independen bisa langsung menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus tersebut,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (10/11)

Berlarutnya proses dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL banyak kalangan menduga adanya tekanan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. “Bahkan mungkin sudah ada yang minta supaya kasusnya dihentikan,” ujarnya.

Firli menjalani pemeriksaan penyidik gabungan di Bareskrim Mabes Polri, 26 Oktober setelah sebelumnya sempat mangkir. Firli sedianya akan menjalani pemeriksaan kedua pada 7 November, namun kembali mangkir.

“Seharusnya Polda Metro Jaya tidak perlu menunggu supervisi dari KPK atau lembaga lain, terpenting bukti verbal nya cukup. Ini seperti ada upaya tarik ulur yang kemudian dijadikan bargaining tukar guling saling hentikan kasus.” Jelas Edy.

Indikasi itu mulai nampak dengan menghubungkan Kapolda Metro Jaya, Irjend Karyoto dengan orang-orang yang bermasalah hukum di Kejaksaan Agung ataupun KPK. Salah satunya hubungan dengan Muhammad Suryo, pengusaha asal Yogyakarta yang dikaitkan dengan kasus korupsi BTS 8 Triliun mantan Menkominfo Jhonny S Plate.

“Bukti-bukti yang dimiliki Polda, kami yakin sudah cukup kuat dengan pengiriman SPDP ke Kejaksaan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober lalu. Ditambah hasil penggeledahan rumah di Kertanegara dan Bekasi, termasuk dokumen yang sudah diberikan KPK kepada penyidik Polda Metro. Kami menduga ada pihak yang mencoba menekan, tapi kita minta Polda secepatnya tuntaskan dengan keyakinan penuh. ” Tegas Edy.

“Semakin diundur, maka semakin membuka ruang buat yang bersangkutan melakukan manuver, yang itu tidak ada hubungan dengan kasus pemerasan maupun subtansial. Jadi Polda mesti gas pol saja gak usah tengok kanan-kiri.” Tambah Edy.***