Lemtaki Sarankan Polda Metro Jaya Amankan Firli Bahuri Secepatnya !

0
69
Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya

 

SuryaNews Jakarta-Lembaga Transportasi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menyarankan Polda Metro Jaya mengamankan Firli Bahuri secepatnya. Pasalnya, beredarnya kabar tersangka pemerasan terhadap Sahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang asyik bermain badminton di area publik membuat nyinyiran tak sedap kepada penyidik Polda.

“Kita paham masalah penyidik Polda Metro Jaya yang sedang menuntaskan pemberkasan kasus Firli Bahuri. Namun kasusnya kan bukan hanya soal pemerasan tapi berkembang pada kasus money laundry, sehingga pemberkasan mungkin tidak bisa cepat dan supaya tidak bolak-balik kejaksaan,” kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo SSos kepada media, Sabtu (13/7).

Menurut Edy, Polda Metro Jaya diyakini bukan tidak mau menahan Firli Bahuri, tapi ada hal teknis yang perlu dipertimbangkan. Terutama pengembangan kasus dari pemerasan terhadap SYL, gratifikasi pengusaha Alex Tirta atau lainnya, dan masalah TPPU. “Belum lagi jika dilihat dari pelanggaran UU KPK. Artinya kasus ini memang kompleks dan perlu kehati-hatian,” ujarnya.

Edy sungguh menyayangkan sikap dan prilaku Firli Bahuri yang seolah tidak bermasalah hukum dengan melakukan olahraga badminton di area publik. Ini menunjukkan sikap seolah penyidik Polda Metro Jaya tidak berdaya untuk menahannya. “Kalaupun dia mau menjaga kebugaran setidaknya lakukan di area privasi, sehingga tidak menimbulkan image negatif terhadap Polda Metro Jaya.” keluh Edy.

Mahasiswa Master Hukum Unitomo Surabaya itu menekankan agar Penyidik Polda Metro Jaya mempercepat proses pemberkasan, jika perlu bisa meminta bantuan konsultan dan ahli hukum. Sikap Firli Bahuri itu membuat publik menuntut agar kasusnya di Polda Metro Jaya dituntaskan secepatnya.

“Saya pikir, jika pemberkasan sudah hampir rampung, sebaiknya tersangka ditahan supaya tidak menimbulkan image negatif terhadap penyidik Polda Metro Jaya khususnya, dan institusi Polri secara umumnya. Sebab posisi Firli Bahuri juga sudah menjadi warga sipil meski merupakan pensiunan Polri. Artinya hukum berlaku umum dan tidak memilih-milah,” jelasnya.

Edy menegaskan Lemtaki sepenuhnya percaya dan mendukung Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Firli Bahuri secepatnya. “Apalagi dengan sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang merupakan mantan Deputy Penindakan KPK, tentu tidak bisa sembrono dalam hal ini. Tapi kami yakin ini kan dituntaskan secepatnya,” tegas Edy.

Lebih lanjut Edy menekankan, bahwa kasus Firli Bahuri mungkin tertunda karena aparat Polda tentu konsentrasi pra dan pasca pemilu serentak Maret lalu. “Kita berharap semua pihak tetap percaya, dan mendukung upaya Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Firli Bahuri tersebut. Sebab ini akan menjadi pelajaran bagi penyidik lainnya bahwa tidak ada yang kebal hukum meskipun punya jabatan tinggi pada lembaga penegak hukum,” tambahnya. ***