SuryaNewsBatam-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) bakal segera menggeruduk KPK, mendesak proses hukum terhadap mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad dalam kasus Dugaan Korupsi Dana DJPL Pascatambang tambang di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri periode 2010-2016. Selama masa tersebut dana DJPL pascatambang yang seharusnya digunakan untuk reklamasi dan rehabilitasi lingkungan, diduga disalahgunakan.
“Kasus ini sudah lama. Sudah ada yang melaporkan secara resmi. Bahkan beberapa kali sudah ada aksi depan KPK dari beberapa kelompok. Lemtaki siap melakukan aksi dalam dekat mendesak agar proses dilanjutkan, ” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media Rabu (11/9).
Menurut Edy, dana DJPL dalam kurun waktu 2010-2016 itu nilainya hampir satu triliun. Sayangnya dana yang seharusnya untuk reklamasi dan rehabilitasi itu diduga dikorupsi. Lahan-lahan bekas tambang masih tampak gundul dan berlubang-lubang. “Laporan sudah dua tahun lalu, informasinya data sudah lengkap,” ujarnya.
Edy menjelaskan, dana DJPL itu besarannya hampir sama dengan dana CSR dari perusahaan tambang. Bedanya dana CSR langsung disalurkan kepada masyarakat terdampak aktivitas tambang, sementara dana CSR untuk menangani kerusakan lingkungan pascatambang.
“Belakangan ada kelompok masyarakat dari Kepri yang melaporkan ke Kejaksaan Agung, dan diproses juga di gedung bundar. Sehingga ini perlu sedikit dorongan publik biar kasusnya tidak asyik tenggelam.” tegasnya.
Lebih lanjut Edy menekankan, kasus DJPL kabarnya sudah direlease oleh Kejaksaan Agung pada saat rakor antar penegak hukum. KPK yang juga memproses soal DJPL Pascatambang di Bintan menegaskan pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk proses selanjutnya.
“Kasus DJPL itu cuma persoalan waktu. Mana yang menjadi skala prioritas oleh KPK. Untuk menjadi perhatian publik, mau tidak mau harus ada desakan publik juga. Penegak hukum juga melihat situasi dan kasus yang menjadi perhatian publik akan didahulukan. Maka kita segera turunkan massa ke gedung merah putih dalam waktu dekat.” urainya.
Persoalan tambang, lanjut Edy, sepertinya juga bakal menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan. Sektor yang harusnya memberikan kontribusi besar dalam pendapatan negara itu banyak potensi lossnya. “Semua harus diproses kalau mau menyelamatkan kekayaan alam sektor pertambangan, korupsi dan pelanggaran hukum harus dituntaskan, apalagi kasusnya sudah berproses di lembaga penegak hukum,” pungkasnya. ***