Lemtaki: “Sektor SDA Tambang, Perpajakan, Bisnis Ilegal dan Realisasi Anggaran Harus Jadi Orientasi Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo

0
56
Edy Susilo

 

SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) minta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius dalam dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di bidang pengelolaan sumber daya alam pertambangan dan perpajakan. Dua sektor tersebut paling rentan terjadi manipulasi administrasi maupun konspirasi untuk keuntungan kelompok tertentu.

“Jika pemerintahan Presiden Prabowo ke depan fokus pada pemberantasan korupsi bidang pertambangan dan perpajakan, kami yakin keuangan negara akan selamat. Program yang dicanangkan presiden selama masa kampanye juga bakal dapat direalisasikan,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media Sabtu (27/7).

Edy menduga, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan. Hal ini yang memicu dikeluarkan banyak kebijakan kontroversial yang cenderung tambah membebani rakyat. “Situasi masyarakat sudah sulit, jangan ditambah lagi. Kondisi ini juga perlu diatasi secepatnya,” ujarnya.

Beberapa kebijakan kontroversial belakangan mulai dari penerapan Tapera yang diwajibkan kepada semua pegawai baik negeri maupun swasta. Pemerintah juga segera memberlakukan tarif PPN 12 persen. Bahkan pemerintah juga bakal menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor mobil maupun motor.

“Semua sektor dan kegiatan masyarakat sudah dipajakin, jual beli bayar pajak, rumah bayar pajak, gaji belum dinikmati dipotong pajak, makan bayar pajak, kendaraan dipajak, asuransi kesehatan BPJS diwajibkan. Ada kebijakan yang harusnya suka rela tapi diharuskan,” jelas Edy.

Menurut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu, kalau pemerintahan Presiden Prabowo membenahi sistem dan aturan pertambangan, menegakkan hukum secara tegas, maka ribuan triliun potensi kerugian keuangan negara bakal bisa diselamatkan. Kalau perlu dilakukan moratorium pertambangan secara menyeluruh, aturan direvisi dengan acuan UUD 1945, poin bumi, air dan segala isi yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kita tidak perlu malu mencontoh dan belajar dari Argentina, Venezuela atau Bolivia, bagaimana mereka melakukan nasionalisasi pertambangan dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat sebesar-besarnya.” paparnya.

Lebih lanjut Edy menekankan, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam melimpah, tapi hanya dikuasai segelintir orang. Hampir setiap provinsi memiliki sumber daya alam tersebut. Selain membenahi sistem dan aturan pertambangan, pemerintah perlu menegakkan hukum secara tegas menindak semua aktivitas tambang ilegal.

“Korupsi terbesar di Indonesia ya terjadi di sektor pertambangan, disusul perpajakan, baru pada anggaran baik di APBN maupun APBD. Jika hukum diterapkan dengan benar maka tidak ada yang tidak mungkin. Kami yakin, Prabowo yang merupakan militer punya nasionalisme sangat tinggi. Presiden akan melakukan hal-hal penting untuk menyelematkan keuangan bangsa sehingga perlahan mengurangi dan melepaskan beban rakyat yang tidak mengikat.” urainya.

Untuk itu, tambah Edy, Presiden Prabowo nantinya perlu menempatkan pucuk pimpinan pada setiap lembaga penegak hukum, orang yang jujur dan berintegritas tinggi. Sebab tugas pertama yang perlu dilakukan segera yakni melakukan pembenahan internal, baru melakukan aktion keluar sesuai tupoksi masing-masing. “Proses rekrutmen pimpinan KPK misalnya, tidak perlu dilaksanakan harus yang sudah mendaftar kalau tidak memenuhi kriteria yang tinggi, kalau harus diperpanjang ya diperpanjang agar lembaga antirasua itu bisa maksimal kinerjanya ke depan,” tegasnya. ***