Lemtaki Tidak Setuju Eks. Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri kembali ke KPK

0
80
Edy Susilo

 

SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) tidak setuju atas usulan beberapa pihak mengenai 57 eks pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri kembali ke KPK. Disarankan KPK untuk merekrut pegawai baru yang lebih fresh dan idealis.

“Masih banyak orang Indonesia yang memiliki idealisme dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya dilakukan rekrutmen pegawai yang lebih fresh dan profesional.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (3/1)

Menurut Edy, pegawai KPK yang sudah dipecat tidak ada alasan untuk dikembalikan lagi, sebab secara hukum sudah berakhir, terlepas ada instrik apapun dalam lembaga tersebut. “Kalau mereka kembali justru bisa menimbulkan friksi baru dalam tubuh KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, bagaimanapun dalam tubuh KPK pasti masih ada loyalis terhadap kepemimpinan Firli Bahuri dan lainnya. Jika orang lama kembali ke lembaga itu, maka dikhawatirkan menciptakan permasalahan baru.

“KPK butuh suasana kondusif. Pegawainya bekerja tanpa tekanan, profesional, independen tanpa dipengaruhi unsur kepentingan personal.” jelas Edy.

Justru itu, lanjut Edy, KPK perlu dibersihkan terlebih dahulu secara keseluruhan dengan terjadinya kasus Ketua KPK Firli Bahuri ini. Bahwa kepemimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial diduga perbuatan tersebut melibatkan pimpinan KPK lainnya. “bukan Hanya di level pimpinan tapi juga dipegawai ke bawah untuk dibersihkan. Buka rahasia kalau di dalam KPk sendiri ada yang diduga berperan sebagai markus,” tambah Edy.***