SuryaNews Jakarta-Lemtaki Yakin Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, ICW Terlalu SentimentilTransparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) masih percaya dan yakin Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Sekaligus menanggapi pernyataan ICW yang minta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dicopot karena lambat menangani kasus Firli tersebut, bahwa pernyataan itu terlalu menyerang personal dan tidak mendasar.
“Kami nilai pernyataan ICW terlalu sentimentil terhadap sosok Pak Kapolda Metro Jaya terkait kasus Firli Bahuri. Langkah yang diambil, Kapolda Metro Jaya dengan memproses dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian SYL, itu saja patut diapresiasi, karena itu terjadi saat Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK aktif, bahkan harus menghadapi gugatan praperadilan di PN Jaksel,” kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo kepada media Jum’at (28/6)
Menurut Edy, kalau kasusnya seperti terhenti juga belum tentu benar-benar berhenti. Bahkan kita semua belum tentu tahu hal teknis apa yang dihadapi penyidik Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Firli Bahuri tersebut. “Kita melihat kasus Firli berkembang dari dugaan pemerasan terhadap SYL ke TPPU dan gratifikasi lainnya. Kami pikir ini kasus kompleks dan perlu pendalaman lebih detail,” urainya.
Edy menjelaskan, personel Polda Metro Jaya baru selesai menghadapi pemilu serentak pilpres dan pileg yang perlu perhatian ekstra. Kondisi ibukota yang aman terkendali selama ini tidak bisa dinafikan dari kinerja Kapolda Metro Jaya. “Polda itu tidak melulu cuma ngurusi korupsi. Keamanan ibukota pra dan pasca pemilu itu sangat penting, sebab ini barometer nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahasiswa Master Hukum Unitomo Surabaya itu menekankan kepada semua pihak untuk memberikan ruang dan waktu dalam penuntasan kasus Firli Bahuri. Pihaknya percaya proses itu tetap berlanjut dan akan dituntaskan oleh Polda Metro Jaya. “Ini mungkin hanya soal waktu,” tegasnya.
Edy meyakini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak ada niat sedikitpun bakal menghentikan atau membiarkan kasus Firli menguap begitu saja. Kerja keras sepanjang tahun 2023 hingga saat ini terkait pengembangan kasus mantan Ketua KPK tersebut.
“Seharusnya pola pikirnya dibalik, kita dukung dan support Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Firli, jangan sampai ada pihak lain yang justru mengintervensi kasus tersebut untuk dihentikan. Bagaimanapun banyak yang berkepentingan terhadap kasus Firli. Kalau Irjen Karyoto tidak berani tentu dari awal tidak akan pernah diprosesnya, apalagi berani menetapkan Firli sebagai tersangka. Jadi kita tunggu saja perkembangan ke depan,” tambah Edy. ***