LHKPN Direktur Lahan BP Batam Tidak Wajar, Lemtaki Akan Demo KPK

0
957
Ilham Dirlahan BP Batam

 

SuryaNews Jakarta-LHKPN Direktur Lahan BP Batam atau Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan hanya mencantumkan kepemilikan rumah senilai Rp. 429.000.000,- tanpa memiliki alat transportasi dan kendaraan bermotor dinilai banyak pihak tidak wajar. Maka banyak yang menduga Ilham menyimpan harta kekayaan dengan membuat pembohongan publik.

“Kekayaan yang dilaporkan itu jelas tidak masuk akal, seorang direktur lahan hanya memiliki harga 429 juta saja. Tidak memiliki mobil, motor dan kendaraan lainnya. Termasuk tidak adanya tabungan.” kata Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo kepada media (9/11).

Menurut Edy, jabatan direktur lahan di BP Batam merupakan tempat paling basah, selain BUP Pelabuhan, di mana dalam setiap alokasi lahan selalu disertai isu suap dan gratifikasi berupa penerimaan fee dari penerima alokasi lahan.

“Maka seorang direktur lahan dalam LHKPN hanya punya kekayaan berupa rumah senilai itu, jelas tidak wajar dan perlu diselidiki lebih dalam,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy menekankan Lemtaki akan melakukan aksi demontrasi di KPK dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kemungkinan dilakukan pencucian uang dengan penyimpangan pada orang lain, keluarga, pengusaha maupun siapa yang dipercaya. Aksi rencana akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 15 November 2023.

“Kita tidak yakin dia hanya memiliki kekayaan segitu. Kita anggap ini ada pembohongan publik, terutama membohongi KPK dalam laporan kekayaan. Maka patut diselidiki lebih dalam. Aksi InshaaAllah hari Rabu 15 November, karena pemberitahuan minimal 3×24 jam yakni hari Senin, 12 November,” tegas Edy.

Untuk itu, lanjut Edy, Lemtaki akan melakukan aksi demontrasi di KPK karena LHKPN itu tidak wajar, dan diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU). “KPK hampir belum pernah menyentuh dugaan korupsi di BP Batam, khususnya bagian lagian yang sudah berkali-kali dilaporkan berbagai elemen baik ke KPK maupun Kejaksaan Agung atas dugaan suap dan gratifikasi alokasi lahan. Jadi kita akan desak dan tantang KPK untuk membongkar dan menindaklanjuti berbagai laporan dari berbagai elemen masyarakat Batam itu,” tambah Edy. ***