Suryanews Batam Kepri – Badan pemantau kebijakan pendapatan pembangunan Daerah kepri Akan segera melakukan aksi Damai ke kejaksaan negeri Batam terkait 18 proposal fiktif senilai 1,9 milyar Rupiah
Kasus ini tidak boleh didiamkan begitu saja karena saya menduga ini ada kaitanya dengan pemenangan pada pilkada kepri 2020 dan modus ini bisa saja bukan kali ini saja terjadi.
Untuk itu kami bersama masyarakat batam akan menggelar aksi damai menuntut agar kejaksaan Tinggi kepri segera menangkap dan memenjarakan semua pelakunya
“aksi memang kami adakan di depan kantor graha kepri dan kantor kejari batam agar aksi kami biar disampaikan ke ke kejaksaan Tinggi Kepri , Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus segera ditangkap dan dipenjarakan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi tegasnya “,Edy Susilo Ketua BPKPPD Kepri (Minggu 6 Februari 2021)
Apalagi sudah ada pengakuan tertulis tertulis dari Ferza Nugra Lestari yang dibubuhi tanda tangan di atas materai 6.000.
Surat pernyataan tersebut dibuat di Tanjungpinang pada 30 Desember 2020. Ada empat poin pernyataan yang dimuat di dalam surat itu.
Dalam surat yang ditandatangani Ferza Nugra Lestari, ada empat pernyataan yang tercantum. Berikut bunyi pernyataannya!!!
1. Saya menyatakan benar menandatangani tanda tangan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau atas beberapa Hibah:
2. Penanda tanganan tersebut atas perintah dan tekanan Saudara Z Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pada Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD), Bahwa Z diperintahkan oleh Saudara AR dan TW Kabid pada BPKAD Provinsi Kepulauan Riau dengan mendatangi rumah saya:
3. Dengan pernyataan ini saya siap dikonprontasi kebenaran pernyataan ini.
4. Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan pihak manapun dan dinyatakan dalam keadaan sadar dan sehat wal afiat.
Demikian saya nyatakan dengan sebenarnya.
kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Kepri saat ini sedang mendapat sorotan dari publik. Dua lembaga penegak hukum yakni Kejati Kepri dan Polda Kepri pun kini tengah melakukan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun, baik Kejati maupun Polda Kepri, sama-sama bergerak mengumpulkan bukti-bukti perihal 18 proposal fiktif terkait pencairan dana bansos di Pemprov Kepri.
Kejati Kepri bahkan dikabarkan sudah memintai keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pencairan dana bansos tersebut.