LSM JERAT Akan Kawal Terus Kasus Penebangan Liar di Wisata Waduk Gondang Kabupaten Lamongan

0
614

LAMONGAN, SURYANEWS.CO.ID – Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Emansipasi dan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Lamongan Miftah Zaini SPd diminta keterangan Reserse Kriminal Unit 2 Polres Lamongan pada Senin (16/8/2001) kemarin.

Miftah diminta keterangan sebagai pihak pelapor terkait penebangan liar pohon pohon di areal wisata waduk Gondang Sugio Kabupaten Lamongan beberapa hari yang lalu.

“Saya bersama dengan teman teman dari LSM Jerat hari ini hadir atas undangan dari Reskrim Unit 2 sebagai pihak pelapor,” ujar Miftah sesaat setelah diperiksa di depan ruang pemudik unit 2 Reskrim.

Miftah mengatakan, LSM yang dipimpinnya beberapa hari yang lalu memang telah melaporkan adanya penebangan kayu kayu di area wisata waduk Gondang yang dilakukan secara membabi buta.

Sebelumnya juga telah dipanggil untuk diperiksa pihak Unit Pelaksana Teknis Wisata Waduk Gondang dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Lamongan Wujiono.

“Aksi penebangan kayu kayu itu tidak boleh dibiarkan selain merusak lingkungan di sekitar waduk juga akan mengakibat dampak luas bagi masyarakat sekitar waduk yang menggantung air dari waduk untuk pertanian dan lainnya”” ujarnya

Miftah juga menambahkan “seret semua yang terlibat dalam aksi penebangan liar itu sampai ke akar akarnya bahkan otak atau dalang aksi tersebut” tegasnya Bahkan untuk panggilan berikutnya dia akan menghadirkan saksi kunci ke Reskrim Polres Lamongan” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi penebangan pohon pohon yang berjumlah lebih dari 16 pohon di area wisata waduk Gondang yang ditengarai oleh kepala UPT Wisata Waduk Gondang yang berkoordinasi dengan kades Gondanglor – Sugio dengan  dalih pohon pohon tersebut mengganggu kabel aliran listrik PLN, sesuai hasil cek dan ricek dari plt.keoala dinas pariwisata dan kebudayaan maupun dari satreskrim unit II polres Lamongan kenyataanya kabel listrik PLN malah rusak dan jatuh serta pagar nya juga rusak setelah di lakukan penebangan liar, hal inilah yang membuat warga sekitar geram dan mengecam kejadian tersebut.

Dari Kepala Dinaa Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Lamongan sendiri tidak mengetahui dan diluar koordinasinya seperti disampaikan oleh plt. kepala dinas Drs. H. Sisyanto saat meninjau di lokasi dimana pohon pohon itu ditebang.

Sampai dengan saat ini kawasan wisata yang semula hijau itu masih porak poranda akibat penebangan liar tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here