Jambi, Suryanews.co.id – Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan dan sekaligus meluruskan polemik penangkapan Mumammad Nuh atau M.Nuh seorang yang memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo saat acara konser amal.
“Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata Firman saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
M.Nuh, kata Firman, tidak paham bahwa dirinya mengikuti proses lelang motor dan mengira dia mendapatkan hadiah.
“Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan (ke polisi),” terang Firman.
Seperti diberitakan sebelumnya, M.Nuh diamankan oleh jajaran Polresta Jambi. Bahkan penangkapan tersebut dibernarkan sendiri oleh Kuswahyudi yang akhirnya diberitakan oleh beberapa media termasuk Kantor Berita Politik RMOL.
M.Nuh seperti yang diberitakan, terpaksa ditangkap karena diduga melakukan penipuan, dan hingga lantaran hingga kini belum melakukan pembayaran lelang motor seharga Rp 2,5 miliar.
Informasi lain menyebut, Nuh bukanlah seorang pengusaha seperti yang diakuinya saat memenangkan lelang motor pada konser amal yang digagas oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa hari yang lalu. Belakangan M.Nuh terungkap hanya seorang buruh harian (*)
Sumber : Kantor Berita RMOL