Mantan Kepala Dinas Budpar Bojonegoro Amir Syahid Diperiksa Kejaksaan

0
541
Amir Syahid mantan kadis budpar bojonegoro

Bojonegoro, Suryanews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dugaan berbagai kasus korupsi yang ada di lingkungan di Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, hari ini Kejari Bojonegoro memeriksa Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Budpar) Amir Syahid, Rabu (13/5/2020).

Sekitar pukul 08.30 Wib Amir Syahid memasuki kantor Kejari Bojonegoro dan kemudian diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan di seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kajari Bojonegoro, Sutikno membenarkan bahwa hari ini Amir Syahid mantan Kepala Dinas Parbud Pemkab Bojonegoro di Peruksa oleh Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro. “Betul mas hari ini pak Amir kami Periksa,” Kata Kajari Sutikno Singkat.

Sebelumnya diberitakan adanya Dugaan Korupsi dilingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, terkait pengelolaan tiket yang saat ini memasuki tahapan pemeriksaan para saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Sutikno menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya akan serius mendalami dugaan kasus tersebut.

Tim Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah karyawan Disbudpar, begitu juga dengan tim penyidiknya masih terus berusaha menyelidiki kasus korupsi pengelolaan tiket masuk obyek wisata. Kerugian negara mencapai Rp 500 juta dalam kurun waktu 2016 hingga 2019.

Hingga berita ini diturunkanAmir Syahid masih menjalani pemeriksaan di Ruang Intelejen oleh Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro