Menkeu: Pemerintah Pusat dan Pemda Perlu Tingkatkan Penyerapan di Sisa Tahun 2020

0
339

 

 

Jakarta, Surya News – Pemerintah telah melakukan berbagai langkah-langkah mengurangi dampak negatif Covid-19. Langkah-langkah yang dilakukan dari sisi pemulihan ekonomi ditujukan untuk menyelesaikan atau mendorong kembali sisi permintaan maupun sisi penawaran.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10) bahwa Covid-19 menyebabkan sisi permintaan yang sebagian besar ditentukan dari sisi konsumsi mengalami tekanan sangat besar.

“Pada kuartal kedua kita melihat kontraksi hingga lebih dari 5,5%, sementara konsumsi pemerintah pada kuartal kedua belum cukup cepat untuk bisa menetralisir itu. Karena memang dalam kondisi tingkat Covid yang tinggi dan PSBB, sementara dari APBN dan APBD masih dalam proses perubahan, sehingga konsumsi pemerintah pada kuartal kedua mengalami kontraksi 6,9%,” ungkap Menkeu.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong sisi permintaan dengan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Menkeu menggarisbawahi bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) juga harus bersama-sama meningkatkan penyerapan dari program pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, beberapa belanja pemerintah daerah yang berhubungan dengan program pemulihan ekonomi nasional masih sangat minimal.

“Dari sisi kesehatan dari Rp30,4 triliun belanja kesehatan di tingkat daerah hingga akhir September baru Rp13,3 triliun yang dibelanjakan. Untuk jaring pengaman sosial di daerah dari anggaran Rp22,8 triliun baru Rp11,7 triliun atau sekitar 51%. Masih ada 3 bulan berarti 49% seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah. Dan untuk dukungan ekonomi masyarakat dari angka Rp19,24 triliun dari APBD-APBD baru dibelanjakan Rp2,6 triliun sampai dengan akhir September. Jadi masih sangat kecil hanya 13,7%,” jelasnya.

Menkeu juga menyatakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan menengah memiliki banyak halangan atau kendala di sisi non anggaran yang perlu untuk diatasi agar dunia usaha dan masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat dari desain APBN dan APBD.

Untuk itu, Menkeu berharap APBN yang tersisa 2,5 bulan ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi terutama dari sisi demand / permintaan. Dengan demand yang mulai meningkat selanjutnya berfokus kepada sisi supply / penawaran untuk menjaga target inflasi akan tetap pada tingkat yang diinginkan.

“Inilah yang kita akan coba lakukan bersama-sama diantara para menteri maupun dengan Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga kinerja ekonomi tidak hanya dari sisi makro ekonomi namun juga dari sisi mikro dan bahkan kepada sektor rumah tangga,” pungkasnya.

(Rep/Red)