MPC Pemuda Pancasila Lamongan Sesalkan Pohon Di Waduk Gondang Ditebang

0
653

LAMONGAN,  SURYANEWS.CO.ID-  Waduk Gondang sebagai salah satu waduk terbesar di Kabupaten Lamongan yang berada di kecamatan Sugio mempunyai nilai strategis khususnya dalam bidang pertanian. Menampung air dan mengalirkan kembali ke lahan lahan pertanian adalah salah satu fungsi waduk. Adanya pohon disekitar waduk juga punya arti penting sebagai penjaga debit air waduk, karena akar akar pohon dapat mengikat air sehingga debit air waduk bisa terjaga.

Demikian juga di Waduk Gondang kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan adanya pohon pohon disekitar waduk adalah menjaga debit air sehingga saat musim kemarau air di waduk Gondang tidak mudah surut. Tetapi apa jadinya jika pohon pohon disekitar waduk ditebang. Seperti dari pengamatan awak media ada penebangan pohon disekitar lokasi waduk Gondang dan sedikitnya ada 15 pohon yang telah ditebang jenis pohon sono, weru dan ada juga asem londo. Dari informasi yang didapat dari masyarakat sekitar adalah karena pohon pohon tersebut mengganggu kabel listrik PLN seperti dituturkan beberapa warga desa Gondang lor kecamatan Sugio kepada suryanews (Sabtu, 24/7/2021)

“Ada 15 pohon lebih yang ditebang itu karena ganggu kabel PLN tapi lebih jelasnya bisa tanya ke UPT saja mas” tutur salah satu dari beberapa warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan.

Sementara UPT Wisata Waduk Gondang yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Lamongan sebagai pengelola Wisata Waduk Gondang melalui aplikasi perpesanan singkat mengatakan. “Masalah penebangan pohon itu kemarin karena adanya teguran dari pihak Polsek setempat ke Pak kades karena mengganggu kabel besar listrik dan pak kades memberi kabar kepada saya selaku ka UPT dan saya meluncur untuk melihat kondisi ternyata benar mengganggu kabel listrik besar sehingga saya berkoordinasi sama Pak kades untuk mencari tukang memotong kayu maka d potonglah kayu tersebut begitu kronologinya mas” Ungkap Jiono Kepala UPT Wisata Waduk Gondang.

Saat ditanya kayu kayunya hasil penebangan dikemanakan? dan jawaban dari kepala UPT Wisata Waduk Gondang adalah “buat ongkos yang nebang”

Ditempat terpisah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lamongan Andrianto Wicaksono, SE menyesalkan adanya penebangan pohon disekitar waduk Gondang.

“Saya menyesalkan koq ditebang ya pohonnya, kan bisa dipangkas kalau memang mengganggu dan membahayakan karena kabel PLN.”

Lebih lanjut Andrianto juga menyebutkan Dasar Perundang Undangan adalah UU 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan juga UU nomer 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Perusakan Hutan Lindung. pohon disekitar waduk itu penting untuk mengikat air akar akarnya. Terus kalaupun sudah ditebang kayu hasil tebangan itu kemana? ini harus jelas karena itu aset pemerintah kabupaten Lamongan” pungkasnya.