Mulai Bulan Juni Tilang Elektronik Berlaku Untuk Warga Batam

0
382

Batam, SURYANEWS.CO.ID – Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Rencananya, ETLE ini bakal mulai berlaku pada Juni 2021 ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menyampaikan tahap persiapan penerapan ETLE ini sudah dirampungkan.

“Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung,” ujar Mujiono, Kamis (3/6/2021).

Namun demikian, Mujiono tidak menyebutkan tanggal pasti kapan tilang elektronik ini diberlakukan di Batam.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement yang disingkat ETLE mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia sejak akhir Maret 2021.

Program ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat fit and proper test di DPR lalu.

Beberapa Polda di Indonesia telah menerapkan sistem elektronik tilang dan polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan.

Dengan ETLE, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan, terhadap pelanggar.

Pelanggar lalu lintas, nantinya akan ditindak melalui sistem tilang elektronik.

Sumber : Batamnews.co.id