Indikasi Palsu, Ijazah Bupati Bojonegoro Banyak Kejanggalan

0
537
Sudah dilaporkan Anwar Soleh ke Polres Bojonegoro

SuryaNews Bojonegoro-Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) terus melakukan investigasi, penelitian dan kajian terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah periode 2018-2023. FKMB mengklaim telah menemukan banyak kejanggalan di antara ijazah dari SD, Tsanawiyah, Aliyah dan Sarjana.

“Bupati Bojonegoro kan menggunakan gelar doktor, bagaimana perjalanan pendidikan Anna Mu’awanah itu,” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media (29/8)

Menurut Edy, perubahan nama dari Muk’awanah pada ijazah SD, Tsanawiyah dan Aliyah, kemudian menjadi Anna Mu’awanah pada ijazah sarjana tentu menjadi pertanyaan. “Nama pada ijazah itu tidak akan pernah bisa dilakukan perubahan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, kecuali perubahan namanya telah ditetapkan oleh pengadilan negeri, ” tegas Edy.

Edy menegaskan ada kejanggalan pada kertas lembaran Ijazah Tsanawiyah di mana kertas ijazah tidak ada list keliling sebagaimana ijazah SD dan Aliyah-nya. Begitu juga dengan ijazah sarjana ekonominya dari Borobudur, kertasnya tidak ada logo perguruan tinggi. “Hampir tidak ada ijazah sarjana suatu perguruan tinggi, yang tidak menggunakan kertas logo perguruan tinggi tersebut. ” jelas Edy.

Ijazah sarjana ekonomi Anna Mu’awanah berasal dari Universitas Borobudur Jakarta lulus tahun 2003. Beberapa kejanggalan yang ditemukan pertama kertas ijazah tidak ada logo perguruan tingginya; kedua program studi managemen perusahaan – sementara di ijazah ekonomi dari Borobudur itu tetap ditulis managemen.

“Kita akan terus mengembangkan dan mengidentifikasi semua ijazah Anna Mu’awanah. Nanti segera kita laporkan begitu tuntas kajiannya ” tambah Edy.

Dugaan ijazah palsu Anna Mu’awanah pernah dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat Bojonegoro di Polres Bojonegoro. Namun sejauh ini belum ada proses perkembangan dari laporan tersebut. Untuk itu, FKMB akan melaporkan langsung ke Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. ***