Lamongan, SURYANEWS.CO.ID – Salah satu upaya menekan angka penularan virus covid19 adalah Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Tak terkecuali di Kabupaten Lamongan PPKM Darurat juga yang aturannya telah ditetapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Adapun poin poinnya sudah jelas salah satunya adalah membatasi kegiatan olah raga termasuk turnamen atau lomba yang memungkinkan orang datang untuk berkerumun.
Disalah satu desa di Lamongan tepatnya di Desa Munungrejo kecamatan Ngimbang malah diselenggarakan turnamen bola boleh di lapangan salah satu sekolah dasar di desa tersebut.(6/7/2021).
Informasi awal adalah adanya story atau status wharaspp dari salah satu warga tentang turnamen bola voley memperebutkan piala Kepala Desa. Berdasar informasi awal tersebut redaksi berusaha mengecek kebenarannya dengan mendatangi tempat diselenggarakannya turnamen bola voley di lapangan sekolah Munungrejo Selasa sore (6/7/2021).
Sementara Kades Munungrejo sebagai penanggung jawab penyelengaraan turnamen saat dikonfirmasi nomer telepon selularnya terdengar nada panggil tetapi tidak pernah diangkat hingga berita ini ditayangkan.
Ditempat lain sekretaris gugus tugas Covid19 Kabupaten Lamongan Moch. Nalikan saat diberi tahu adanya pelanggaran PPKM Darurat kabupaten Lamongan akan mengeceknya .
“Akan saya cek langsung atau TL ke desa itu, saya kabari lagi nanti” pungkas Nalikan.