Lamongan. SURYANEWS.CO.ID – Sepeda motor Honda PCX warna putih nopol S 5236 JAO yang dikemudikan M Imam Junaidi umur 37 tahun alamat desa Sogo rt1 RW 4. dan Nur Hari Mulya umur 37 tahun juga warga desa Sogo kecamatan Babat Lamongan. beserta putranya usia 2 tahun. Dihantam bus “Sinar Mandiri” jurusan Surabaya-Semarangn nopol W 7435 UF . yang dikemudikan Widodo warga Madiun Kejadian sekitar jam 23.15 WIB. (25/8/2020) Depan hotel Lima Jaya jalan Raya Plaosan Babat kabupaten Lamongan Jawa Timur. .
Dari informasi yang SuryaNews himpun di lapangan, korban M Junaidi beserta istri dan anaknya yang dibonceng hendak menyebrang jalan. Tapi hanya menengok ke arah kiri atau arah barat saja karena memang jalur itu hanya kendaraan dari arah kiri atau barat saja yang melintasi.
Tanpa disadarinya dari arah kanan atau timur melaju bus sinar mandiri dengan kecepatan tinggi,. Benturan keras tidak bisa dihindarkan,. Sepeda motor korban dihantam bus dari arah timur dengan keras yang mengakibatkan korban luka parah patah tulang terbuka. Saat ini korban dirawat di RSU Muhammadiyah Babat.
Adapun bus melewati jalur yang bukan semestinya diduga karena macet,. Hingga nekat melawan arus.
Bripka Agus anggaota Polsek Babat yang piket di pos lantas saat dikonfirmasi SuryaNews membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dan mengungkapkan kalau kasus kecelakaan tersebut sudah diserahkan ke pihak Polres Lamongan untuk yang menangani. (Efte/Red)