Batam, SURYANEWS.CO.ID -Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Batam soroti Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) yang tergenang air akibat tingginya curah hujan diawal minggu ke dua April 2021.
Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Batam, Azhari mengungkapkan ini menjadi perhatian pihak-pihak pemangku kepentingan dalam persoalan lingkungan hidup dan keamanan pengelolaan limbah industri di KPLI.
“Dari siaran pers yang dilakukan oleh BP Batam, Direktorat Fasling telah mengambil atensi dan action untuk membuat sodetan sepanjang 400 meter ke arah laut untuk memberikan akses alir fluida dari dalam kawasan KPLI,” ujar Azhari pada Rabu (21/4/2021).
Lanjutnya, sesungguhnya KPLHI Kota Batam sangat mengapresiasi tanggap situasi yang dilakukan oleh BP Batam sebagai pemilik kawasan KPLI.
“Namun pada Senin (19/4/2021), KPLHI Kota Batam sempat melakukan pemantauan di seputaran kawasan KPLI dan ternyata kondisi riil tidak menggembirakan dan genangan air yang terperangkap di dalam kawasan semakin meluas,” ungkapnya.
KPLHI Kota Batam melihat kondisi ini dan menganalisa dari berbagai aspek fisik dan topografi disekitar kawasan, kami memprediksi bahwa kegiatan pengembangan dan pembukaan lahan (cut and fill) yang dilakukan pada bagian Barat Daya dan Selatan KPLI menjadi sumber permasalahan dari meluapnya banjir kedalam KPLI Kabil ini.
“Pembuatan sudetan yang dilakukan oleh BP Batam menurut kami tidak akan banyak membantu untuk memproteksi masuknya air run off dari arah PT. Wiraraja yang sedang melakukan cut and fill karena secara topologi elevasi PT. Wiraraja di bagian Barat – Selatan dari KPLI lebih tinggi konturnya dan persis juga dibagian Selatan KPLI juga akan ikut mensuplai air run off sebelum menuju laut di bagian Timur KPLI,” bebernya.
BP Batam perlu mengingatkan kegiatan cut and fill apakah yang dilakukan oleh PT. Wiraraja ataupun pihak lainnya di bagian Barat – Selatan KPLHI harus membuat drainase temporari untuk menampung run off air hujan dari elevasi yang lebih tinggi (Barat – Selatan).
“BP Batam wajib melindungi kawasan KPLI karena areal tersebut adalah aset negara dan tidak boleh kalah oleh pihak manapun dalam hal ini, apalagi fungsi dari KPLI adalah kawasan pengelolaan limbah industri yang didominasi dengan limbah B3,” kata Azhari.
Untuk mengatasi insidentil banjir kemarin aja BP Batam kesulitan untuk pembiayaan yang sifatnya insidentil, harus meminta patungan dengan tenan yang ada dalam kawasan. Dapat dibayangkan jika kondisi cuaca ekstrim hujan kembali dengan curah tinggi akan menghantam kembali KPLI dan pencemaran secara masif akan berdampak ke badan air (laut) yang berada di sebelah Timur KPLI.
“KPLHI Kota Batam meminta agar BP Batam untuk sangat serius dalam hal ini, terutama harus segera mengevaluasi kegiatan cut and fill yang berasal dari Wiraraja ataupun pihak lainnya dibagian Barat dan Selatan KPLI,” pungkasnya (*)
Sumber : Matakepri.com