SuryaNews Jakarta-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendorong Penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfrontir persoalan sewa-menyewa rumah di Kertanegara 46 antara Alex Tirta dan Firli Bahuri. Angka Rp. 640 juta sewa setahun itu cukup fantastis dan tidak akan sebanding dengan pendapatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK baik gaji maupun tunjangan.
“Jelas persoalan sewa-menyewa rumah Kertanegara yg digunakan untuk rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri itu tidak wajar. Kalaupun benar keterangan Alex Tirta terkait pembayaran sewa dari Firli ke dirinya, justru menunjukkan banyak pertanyaan baru,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo SSos kepada media (1/11).
Menurut Edy, tidak mungkin Firli menghabiskan pendapatannya sebagai ketua KPK hanya untuk sewa rumah rehat. “Ini yang menarik sumber uang untuk sewa itu dari mana, sebab rumah itu digunakan sejak 2021,” ujarnya.
Rumah Kertanegara 46 yang diduga rumah sewa Firli dan rumah pribadi di Bekasi sudah digeledah penyidik Polda Metro Jaya dibantu KPK dalam upaya mengungkap dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu. Untuk itu penyidik Polda Metro Jaya sedang mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap orang nomor satu KPK tersebut secepatnya.
Edy menduga, Firli mencoba menghindari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolda dan lebih memilih diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Dengan demikian Firli yang bintang tiga tersebut memiliki akses khusus pada lembaga tersebut.
Edy juga menyayangkan kinerja Bawas KPK yang dinilai sangat lamban dalam memeriksa KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL yg diproses di Polda Metro Jaya. “Bawas juga terkesan berbelit-belit. Lembaga itu bisa langsung membuat rekomendasi agar kasus yang melibatkan ketua KPK itu berjalan tanpa unsur conflict of interest,” jelasnya.
Lebih lanjut Edy menekankan, pengakuan Alex Tirta bahwa Firli Bahuri membayar uang sewa rumah kepada dirinya kemudian dilanjutkan pada pemilik rumah, juga menarik ditelusuri kebenarannya, termasuk sumber uang untuk membayar rumah tersebut. “Bisa jadi ada sumber-sumber keuangan yang belum terdeteksi penyidik Polda, ini menarik diungkap. Apakah bentuk gratifikasi baru lain atau apa? Bisa terkait SYL atau lainnya…?” Tambah Edy.***