Pasca Penetapan Status Keadaan Darurat, Pemkab Dirikan 3 Posko Pantau Mudik

0
444

Salah satu Posko Pantau Mudik yang didirikan Pemkab Tuban

Tubankab-Pasca penetapan status penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat, Pemkab Tuban langsung bergerak cepat untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan mendirikan Posko pemantauan mudik dan kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Tuban.

Tiga posko beroperasi mulai hari ini, Jumat (10/04). Di antaranya di perbatasan Tuban-Rembang di Kecamatan Bancar, perbatasan Tuban-Bojonegoro di Kecamatan Soko, dan perbatasan Tuban – Lamongan di Kecamatan Widang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, petugas yang berjaga di Posko adalah terdiri dari personel Dinas Perhubungan, Polri, TNI dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Tuban.

“Posko dibagi menjadi beberapa shift. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara selektif oleh petugas yang berjaga,” ujarnya.

Gunadi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP, penumpang kendaraan tujuan Tuban akan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal gun. Jika suhu normal atau di bawah 38 derajat celsius, maka penumpang tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

“Sesampainya di rumah mereka harus melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dengan melapor kepada RW/RT setempat,” jelasnya.

Namun, masih kata Gunadi, jika suhu tubuh penumpang adalah 38 derajat celcius atau lebih, maka akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas terdekat. “Jika diindikasi ada gejala Covid-19, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan,” imbuhnya.

Selain pendirian Posko, Gunadi mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kewaspadaan Covid-19 juga dilaksanakan dengan pembagian masker di beberapa titik serta penerapan physical distancing di beberapa ruas jalan di Tuban kota.

“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah tentang jaga jarak fisik (physical distancing), petugas akan semakin menggalakkan penertiban kerumunan masyarakat,” tegasnya.

Gunadi juga mengimbau kepada warga Tuban yang berada di luar kota untuk dapatnya menahan diri tidak pulang mudik pada saat pandemi Covid-19 masih ada. Hal ini adalah sebagai wujud cinta keluarga di kampung halaman.

“Namun jika tetap harus pulang, diharapkan untuk mematuhi SOP kesehatan yang telah diinstruksikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Mediacenter kab Tuban/Red)