PBNU Harap Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Santri Sebelum 6 Mei 2021

0
329

JAKARTA, SURYANEWS.CO.ID – Robikin Emhas Ketua PBNU mengatakan PBNU berharap Pemerintah memfasilitasi pemulangan santri sebelum 6 Mei 2021.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya Amandemen SE Ka Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 dan upaya pengendalian Covid-19 adalah selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sehingga para santri bertanya terkait kepulangan usai ngaji pasanan. “Khawatir tidak bisa pulang. Karena umumnya ngaji Ramadan baru berakhir hari ke-21 Ramadan atau tanggal 3 Mei 2021,” kata Robikin, Jumat (23/4/2021) dilansir dari laman resmi PBNU, nu.or.id.

Pada dasarnya lingkungan pesantren ialah komunitas tertutup, tidak ada lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke pesantren. “Mengingat pengajian pasanan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021, maka para santri pulang dari pesantren sebelum tanggal 6 Mei 2021,” imbuh Robikin.

Oleh karena itu, kepulangan santri pesantrean diharapkan bukan di kurun waktu larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, melainkan pada 4-5 Mei 2021. “Untuk itu kami berharap pemerintah bisa melakukan fasilitasi kepulangan santri dalam kurun waktu sebelum larangan mudik tanggal 6 Mei 2021,” tegasnya.

Meski demikian, pesantren dan santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. “Termasuk melakukan swap tes PCR, antigen atau GeNose,” kata Robikin.

Sebelumnya, Masduki Baidlowi Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menjelaskan harapan Wapres supaya para santri bisa kembali ke kampung halaman ketika lebaran merupakan aspirasi dari PBNU. Permintaan itu merupakan respon atas keluhan yang disampaikan sejumlah ulama.

“Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi usulan PBNU. Itu setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres,” tutur Masduki.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan. Pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama. (Ant/SSnet)