Lamongan, SURYANEWS.CO.ID – Penyampaian laporan pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut merupakan perwujudan dari kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Hari Pertama dalam rangka Pengantar Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/5).
Disampaikan Yes, covid-19 di tahun 2020 telah melumpuhkan berbagai sektor, baik dalam kehidupan masyarakat maupun pemerintahan. Untuk menanggulangi hal tersebut Pemkab Lamongan melakukan refokusing APBD sehingga kapasitasnya mengalami kontraksi sebesar minus 6,8 persen.
Lebih lanjut Yes menjelaskan, postur APBD Kabupaten Lamongan setelah dilakukan perubahan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 2,98 triliun serta Belanja Daerah dan Transfer dialokasikan sebesar 3,01 triliun. Dengan demikian mengakibatkan defisit sebesar 36,57 miliar, sehingga diseimbangkan melalui kebijakan pembiayaan yang ditargetkan sebesar 43,52 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar 6,95 miliar.
“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 terealisasi 95,41 persen, Belanja Daerah terealisasi sebesar 93,75 persen. Untuk surplus, dari target surplus yang ditetapkan diperoleh realisasi surplus sebesar 15,13 miliar. Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,18 persen yang berasal dari penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan penerimaan piutang Daerah,” terang YES.
YES juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerjasama dan sinergi semua pihak termasuk ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan DPRD atas keberhasilan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dan upaya yang telah dilaksanakan bersama dalam menghadapi pandemi covid-19.