Pemprov Jatim Batasi Tempat Wisata Selama Libur Lebaran Maksimal 25 Persen

0
360

Surabaya, SURYANEWS.CO.ID – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan, Forkopimda Jatim sudah bersepakat membatasi pengunjung tempat wisata di Jatim pada libur Idulfitri 1442 Hijriah maksimal 25 persen.

“Kami sudah mendiskusikan dengan Pak Pangdam, Pak Kapolda, kapasitasnya hanya boleh 25 persen saja. Bisa dilihat dari jumlah tiket yang terjual dari jumlah total kapasitas,” katanya, Senin (10/5/2021).

Setelah kapasitas terpenuhi, Khofifah menegaskan, Polri akan lakukan penyekatan di titik tertentu. “Jadi kalau nomor polisi L tidak bisa ke kota Batu. Nanti akan dilakukan putar balik kendaraan,” ujarnya.

Gubernur bilang, tempat wisata menjadi satu paket dengan perayaan Idulfitri berkaitan potensi penyebaran Covid-19. Sinergitas dan koordinasi antarkepala daerah harus sampai ke tingkat terbawah.

“Begitu juga di tingkat desa, seperti Babinsa, Babinkamtibmas harus bersinergi untuk mengendalikan mobilitas masyarakat,” kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.

Berkaitan pembatasan tempat wisata ini, hari ini Tim Supervisi Mabes Polri melakukan pengecekan dan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah lokasi wisata di Jawa Timur.

Pemantauan ini terutama dilakukan di Malang Raya dengan tujuan memastikan proses pelaksanaan antisipasi lonjakan pengunjung pada saat libur lebaran terlaksana dengan baik.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri memimpin Tim Supervisi Mabes Polri dalam pemantauan tempat wisata itu. Dia menekankan, pengelola tempat wisata harus bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah (SSnet/Red)