Pengakuan KPK Pernah Berikan Koreksi Kerjasama PI Antara PT. SER dan Pemkab Bojonegoro

0
407

Bojonegoro, Surya News – Biro Hukum Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK )Natalia Kristianto, membenarkan adanya koreksi yang dilakukan KPK terhadap kerjasama penyertaan pengelolaan modal Particypating Interest (PI) blok Cepu antara Pemkab Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (PT. SER).

Koreksi KPK dimaksud tentang adanya potensi kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari bagi hasil keuntungan atas pengelolaan PI blok Cepu yang hanya memberikan porsi bagi hasil keuntungan 25 persen kepada Pemkab Bojonegoro. Sedangkan 75 persen keuntungan sisanya seluruhnya dikuasai oleh kepada PT. SER, sebagai mitra Pemkab Bojonegoro dalam kerjasama PI.

Natalia Kristianto, kepada netpitu.com menyatakan bahwa KPK sudah mengetahui mengapa KPK dilibatkan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas kerjasama modal PI antara Pemkab Bojonegoro dan PT. SER.

Meski mengetahui kapasitasnya dalam.persidangan gugatan ini, namun Natalia Kristianto enggan berkomentar lebih lanjut. Lantaran hal tersebut menjadi pokok materi gugatan.

“Karena ini sidang masih jalan ya, itu nanti saja. Karena kami dan atasan (KPK) juga punya komitmen untuk terus menghadiri persidangan. Ya nanti kita lihat dinamika yang ada di persidangan. Dan informasi apa saja yang bisa kita peroleh dipersidangan dan lain sebagainya, nanti sajalah,” ujar Natalia Kristianto, Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai sidang di Pengadilan negeri Bojonegoro, Selasa, (20/10/2020).

Ditanya soal potensi kerugian dalam kerjasama PT. SER dan Pemkab Bojonegoro, perwakilan KPK itu mengatakan hal itu akan dijawab dipersidangan.

“Kan bagaimanapun juga ini menyangkut materi di persidangan. Kan tidak elok, sementara sidang masih jalan dan para pihak masih punya kesempatan menyampaikan bukti lain sebagainya. Dan KPK bisa menyerap informasi apa saja yang ada di persidangan, dan nanti KPK akan memberikan pendapatnya seperti apa. Dan dinamika informasi di persidangan nanti akan kita olah seperti apa, itu nanti sajalah,” kata Natalia Kristanto lebih lanjut.

Lebih lanjut saat ditanya soal bagi hasil keuntungan kerjasama pengelolaan modal PI, Natalia mengatakan belum bisa memberikan komentarnya.

Sementara itu, menanggapi kehadiran KPK di persidangan Selasa hari ini, Anwar Sholeh mengucapkan syukur Alhamdhulillah karena KPK sudah bisa hadir di tengah persidangan yang menjadi kepetingan seluruh rakyat Bojonegoro.

“Semoga membawa berkah bagi rakyat Bojonegoro semuanya,” tutur Anwar singkat.

(Rep/Red)