Penolakan SK MEN LHK No 287 LMDH DI Bojonegoro Ini Alasannya

0
310

Bojonegoro, SURYANEWS  – Hutan di pulau Jawa tinggal 18% dengan adanya kebijakan ini berpotensi terhadap pengurangan wilayah hutan hingga tersisa 9 sampai 10% berdampak terjadinya bencana dan konflik stakholder

Kebijakan yang tidak di sertai kejelasan skema pengelolaan dan penetapan wilayah yang pasti serta tidak adanya sosialisasi masif memungkinkan berUnjung bencana

Seperti penolakan yang di lakukan 11 ketua LMDH di dua kecamatan Ngasem dan kecamatan Kalitidu pada hari Rabu 27/04/22

Menurut M Lahir salah satu ketua LMDH “Tani Lestari Desa Kolong Kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro,mengatakan selain dampak lingkungan menjadi panas dan pastinya tanah longsor di mana – mana

Selain itu kami selaku mitra perhutani bersama anggota LMDH menolak SK MEN LHK No 287 dan berharap penolakan ini segera mendapat respon dari menteri LHK dan pemilik kebijakan yang bertanggung jawab atas dampak yang terjadi di kemudian hari,”tegas M Lahir (aji)