Perludem: Lebih Baik Pemerintah Totalitas Atasi Pandemi, Pilkada Tahun Depan

0
465

Jakarta, Suryanews.co.id -Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai adanya kepada daerah yang batal mencalonkan kembali di Pilkada 2020 cukup beralasan di tengah situasi pandemi Corona. Perludem kemudian mengusulkan agar Pilkada serentak ditunda hingga September 2021.

“Saya kira argumen beliau sangat beralasan. Dalam masa pandemi saat ini, beban kepala daerah tentulah amat berat. Mereka harus berkonsentrasi penuh melakukan penanganan pandemi COVID-19 secara fokus dan maksimal, sehingga kalau harus dipaksa pula di saat yang sama melakukan kerja-kerja pemenangan politik elektoral tentu akan membuat semua menjadi serba tanggung dan tidak optimal,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

“Penanganan COVID-19 bisa terganggu karena konsentrasi yang terbelah untuk memastikan kampanye pilkadanya bisa berjalan dengan baik untuk mendapatkan dukungan dari pemilih sebesar-besarnya,” imbuhnya.

Titi menilai jika Pilkada dilaksanakan pada Desember 2020 maka tahapan Pilkada akan mulai pada bulan Juni. Dia mengatakan tahapan itu akan memunculkan keresahan di masyarakat terkait penanganan Corona.

“Justru kalau pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020 yang artinya tahapan pelaksanaannya akan dilanjutkan kembali pada bulan Juni bisa membuat skeptisme di masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah Corona. Apalagi di masa kampanye, petahana yang maju Pilkada kan harus cuti di luar tanggungan negara,” ucap Titi.

Pemilihan di tengah pandemi, kata Titi, partisipasi masyarakat akan berkurang. Menurutnya warga lebih mengutamakan kesehatan dari pada memilih kepada daerah.

“Masyarakat pun bisa pesimis dan skeptis untuk berpartisipasi di Pilkada kalau tahapan Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi. Apalagi di pengalaman banyak negara yang melakukan pemilihan di tengah pandemi, ada pengurangan angka partisipasi yang cukup tajam karena masyarakat merasa lebih baik tinggal di rumah ketimbang ikut aktivitas pemilihan,” jelasnya.

Dengan demikian, Titi meminta agar pemerintah fokus untuk menangani virus Corona. Dia mengusulkan agar Pilkada serentak dilaksanakan tahun depan.

“Terutama bila pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa mereka melakukan upaya dan cara-cara terbaik untuk mencegah penyebaran corona. Lebih baik pemerintah saat ini totalitas mengatasi pandemi, dan tahapan Pilkada dilanjutkan di tahun depan,” kata Titi.

“Ikuti saja pilihan yang paling memadai dari sisi kerangka waktu pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, yaitu penundaan sampai dengan September 2021,” sambungnya.

Selain itu, Titi juga meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk penundaan Pilkada 2020. Dia menyebut kepastian hukum terkait pilkada jangan ditunggu-tunggu.

“Kepastian hukum penundaan itu yang saat ini sangat ditunggu-tunggu penyelenggara maupun calon peserta pilkada. Mestinya pemerintah tidak tarik ulur dalam penerbitan Perppu ini,” kata dia.

Diketahui, KPU telah memberikan opsi pelaksanaan Pilkada serentak yang tahapannya ditunda karena penanganan virus Corona. Opsi itu diambil melalui sejumlah pertimbangan.

“Nah, KPU sudah berikan opsi A, B, C, atau 9 Desember 2020, 17 Maret 20201 dan 29 September 2021,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat Virtual dengan komisi II DPR, Selasa (14/4).

Sementara, Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menegaskan jika KPU tetap menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020 maka dia memastikan akan mundur dari pencalonannya untuk periode kedua. Selain itu, Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo juga mengatakan bahwa dirinya mundur dari pencalonan jika Pilkada dilaksanakan saat wabah Corona.

“Ada wacana Pilkada digelar Desember 2020. Jika itu yang terjadi maka saya mundur saja dari pencalonan,” jelas Jekek (Det/Red)