Pilkada 2020 Diundur Bakal Pengaruhi Elektabilitas Calon

0
521

Surabaya, suryanews.co.id – Seperti diketahui pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini telah diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 9 Desember dari tanggal sebelumnya 23 September 2020.

Dalam suatu kesempatan suryanews.co.id bertemu dengan
Direktur Eksekutif SCG Research & Consulting, Didik Prasetiyono menuturkan, pada pokok berisi perintah kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menunda Pilkada serentak 2020.

Untuk itu, SCG melihat keputusan yang dilakukan KPU ini benar dan tepat, penundaan tahapan akan mengurangi interaksi pertemuan fisik dan sesuai arahan nasional untuk melakukan social distancing sebagai upaya menghentikan perluasan wabah virus corona baru yang memicu COVID-19 ini.

“SCG melihat tahapan yang dilakukan penundaan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak yang nanti seharusnya dilakukan pada 23 September 2020, sudah tepat” ujar pria yang akrab disapa Dikdonk Ini.

Dia menuturkan, penundaan hari pemungutan suara akan mempunyai pengaruh kepada elektabilitas calon. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya:

a. Bagi calon/ pasangan calon yang telah melakukan deklarasi pencalonan, penundaan ini akan menambah panjang waktu kampanye dan akan mempengaruhi semakin besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan. Penurunan volume kampanye akan membuat elektabilitas melemah.

b. Pemilih akan lelah dan jenuh terhadap lamanya waktu kampanye akibat penundaan ini. Calon/ pasangan calon yang monoton dan tidak bisa memproduksi kreatifitas materi dan gerakan kampanye akan mengalami perlemahan elektabilitas.

c. Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral adalah pemilih akan melihat apa yang calon/ pasangan calon lakukan di masa krisis Covid 19, bagaimana peran mereka dalam ikut menangani wabah ini. Kegiatan pembagian masker, hand sanitizer, disinfektan, rempah-rempah tradisional dan sejenisnya akan mempengaruhi elektabilitas.

“Tantangan bagi KPU dan peserta Pemilu adalah bahwa saat ini Pilkada tidak lagi menjadi prioritas isu bagi pemilih, sementara pemilih akan menghindari pertemuan – pertemuan publik yang biasanya dipakai untuk sosialisasi Pemilu bagi KPU maupun peserta Pemilu,” ucapnya.

“Covid 19 telah menyita perhatian pemilih, dan untuk itu perlu ditemukan kreatifitas baru cara sosialisasi agar partisipasi pemilih nantinya tetap terjaga,” ia menambahkan (Noer)