Prihatin Dengan Manejemen PT Rekind Pada Proyek JTB,FKMB Akan Terus Gerakkan Aksi Damai 25 September 2019

0
700

Bojonegoro – Masyarakat sekitar Proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru sangat Prihatin dengan Sikap Dan tindakan management PT Rekind Bojonegoro dengan Berbagai kecelakaan terhadap masyarakat sekitar proyek Dan Kemaren Eksavator menyerempet pengendara motor karena tidak adanya Pengawalan dari kepolisian Dan ini adalah jejadian yang terus terjadi yang diakibatkan kelelalaian Management PT Rekind.

“Kami akan melakukan aksi demo menuntut keterbukaan PT Rekind,” kata Koordinator Lapangan, Slamet Riyadi, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (15/9/2019).

Demo tersebut, sebagai sikap atau reaksi warga di wilayah sekitar proyek yang merasa terganggu dengan keberadaan akifitas PT. Rekayasa Industri.

Adapun alasan tuntutan kepada PT. Rekind diantaranya tidak memperhatikan masyarakat local, dalam hal ini belum melibatkan tenaga kerja local sekitar proyek pada khususnya dan Bojonegoro secara umumnya, selain itu juga belum melibatkan kontraktor local sebagai mitra kerja yang bermartabat secara maksimal.

“PT. REKIND tidak memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar proyek dalam menjalankan aktifitasnya, diantaranya “AMDAL LALIN” (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas),” ujarnya.

Selain itu, PT. Rekind dalam kegiatannya menimbulkan polusi udara akibat lalu lintas kendaraan operasionalnya, selain debu berterbangan juga kebisingan yang bisa menimbulkan penyakit pernafasan  pada warga sekitar.

“PT. Rekind tidak tebuka dalam melaksanakan tender Di Proyek JTB,” lanjutnya.

Sehingga, menghilangkan kesempatan pengusaha/kontraktor local untuk mendapatkan pekerjaan proyek di JTB, perlu kami sampaikan bahwa PT. Rekind lebih banyak membawa perusahaan dari luar Bojonegoro (Tidak Konraktor lokal).

Lalu, lanjut warga Cengkungklung ini, mengacu pada sosialisasi di Pemkab Bojonegoro yang dihadiri oleh stake holder dan undangan lain pada Tanggal 27 september 2017 bahwa pekerjaan proyek di JTB adalah 30% untuk pengusaha lokal Bojonegoro

PT. Rekind, tegas Slamet, tidak mematuhi Perda konten lokal (Perda 23/2011).Terkait Hal Tersebut diatas kami sebagai warga menuntut supaya Management PT. Rekind Jakarta merombak dan meninjau kembali keberadaan kepemimpinan PT. Rekayasa Industri Di Bojonegoro.

“PT. Rekind terbuka dan memberi kesempatan seluas-luasnya pada warga sekitar untuk terlibat bekerja di proyek JTB,” tandasnya.

PT. Rekind Terbuka dalam melaksanakan tender proyek – proyeknya kepada pengusaha/kontraktor lokal, selain itu juga memberi kesempatan kepada kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek di JTB.

Dia meminta agar Pemkab Bojonegoro harus berperan aktif dalam memperjuangkan masyarakat sekitar proyek dan masyarakat Bojonegoro pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Kami juga minta agar DPRD Bojonegoro mengadakan hearing dengan PT. Rekind dan masyarakat terdampak proyek,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Site and Manager PT Rekayasa Industri, Zaenal Arifin, mengaku belum mengetahui adanya surat dan rencana demo tersebut.

“Maaf, saya belum terima surat tuntutan yang dimaksud dan yang tandatangan resminya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah ketua umum forum kedaulatan masyarakat Bojonegoro Edy susilo mengatakan akan mendukung dan melakukan sesuatu aksi damai juga dalam rangka mendukung masyarakat Sekitar proyek jambaran Tiung Biru Karena saat demo beberapa waktu yang lalu tuntutan kami juga sama terkait pelaksanaan perda konten lokal yang hingga saat ini belum dipatuhi oleh PT Rekind.Dan Tuntutan kami untuk memecat Zaenal arifin manager PT Rekind agar segera ditindak Lanjutkan oleh Rekind pusat Dan pertamina EPC.