Proyek Jalan Tembus RW 03 Desa Ngampelsari Candi 2019-2020 Berpotensi Bermasalah

0
223

 

Suryanews.co.id.Sidoarjo – Pembangunan jalan tembus RW03 Dusun Tawangsari, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, berpotensi bermasalah. Sebab, yang dipakai ternyata ditemukan lokasi tersebut tidak tercatat dalam buku peta bidang atau bukan milik tanah negara ataupun bukan tanah desa ngempelsari.

Diketahui setelah ditelusuri lebih jauh proyek jalan tembus RW03 senilai Rp.283.136.606 tersebut bersumber dari APBN. Dimana sesuai perundang-undangan yang berlaku bahwa segala penggunaan anggaran negara untuk proyek fisik haruslah berada diatas tanah milik negara atau desa.

“Saat proyek jalan tembus itu kebetulan saya belum menjabat sekdes mas, tapi saya tau ada proyek tersebut dan itu pada masa sebelum kepemimpinan kades yang sekarang” Ucap Sukiaji, Sekdes Ngampelsari Candi saat dikonfirmasi. (Selasa, 15/11/2022)

Namun meski demikian proyek jalan tembus tersebut diketahui oleh sebagian besar perangkat desa yang ada. Hasil penelusuran selanjutnya bahwa jalan tembus RW03 tersebut masih milik warga dan belum ada surat pelepasan hak dari pemilik.

“Yang saya tau itu memakai dana desa mas tahun anggaran 2019-2020 dan sudah melalui musdes, kami hanya menjalankan tugas dari pak kepala desa yang sekarang sudah tidak menjabat,” Ujar M. Syafi’ul Chamdi, Kasun Tawangsari Desa Ngampelsari.

Perlu diketahui apabila ada pengerjaan proyek jalan desa ataupun jalan tembus yang masih menjadi milik pribadi, seyogyanya pihak desa mengantongi surat pelepasan hak dari pemilik yang ditujukan untuk pengadaan jalan tembus. (cdr)