SuryaNews Tuban-Proyek Revitalisasi Jembatan Glendeng tahun 2021 dan 2023 Diduga Asal-asalan, Langgar Aturan, dan Dugaan KorupsiTuban-Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menyoroti proyek revitalisasi Jembatan Glendeng, Simo Kec. Soko Tuban yang dilaksanakan hingga dua kali dianggarkan dalam APBD, yakni tahun 2021 dan 2023. Anehnya, meskipun sudah dikerjakan dengan menggunakan penganggaran dua kali itu, jembatan Glendeng belum bisa dimanfaatkan hingga saat ini.
“Kami menduga proyek ini dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek yang ditetapkan. Anggaran yang digunakan juga cukup besar, anehnya bisa sampai dua kali tahun 2021 dan 2023. Hasilnya juga jembatan belum bisa dimanfaatkan hingga saat ini.” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (11/1).
Menurut Edy, penganggaran doble dua kali dalam setahun dan tahun berbeda terhadap proyek revitalisasi Jembatan Glendeng itu mengulang apa yang terjadi pada proyek Pembangunan Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar lebih tahun 2022. Proyek yang tidak rampung pada akhir tahun 2022 itu dianggarkan kembali pada tahun 2023. Artinya tiga kali dianggarkan, APBD murni 2022, APBP Perubahan 2022, dan APBD 2023. Nah, besaran anggaran tahun 2023 juga tidak terbuka ke publik hingga saat ini dan bagaimana kondisi rest area tersebut.
“Ternyata sekarang terjadi lagi terhadap proyek revitalisasi Jembatan Glendeng, pada anggaran APBD 2021 disiapkan Rp. 4 Miliar lalu ditambah dengan APBD Perubahan sebesar Rp.2 miliar. Ternyata hasil proyek tidak bisa dimanfaatkan sepanjang tahun 2022, kemudian dianggarkan kembali tahun 2023. Ini ngaco namanya.” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan adanya dugaan penyimpangan dalam penganggaran dan realisasinya. Dugaan bakal adanya penyimpangan dan pelanggaran aturan juga diperkuat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Tuban sebagai pendamping proyek. Padahal proyek sudah menunjuk perusahaan konsultan pengawas. “Melibatkan Kejaksaan itu kan sebenarnya lebih daripada pengamanan dibanding persoalan teknis, emang kejaksaan ada ahli kontruksi atau keuangan?” Ucapnya.
Kejanggalan juga terjadi pada proses lelang dan penganggaran. Pada 18 Januari 2023, LPSE Tuban melelang proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Teknik Rehabilitasi Jembatan Glendeng, senilai Rp. 458.812.950,- Proyek itu dimenangkan oleh PT. Arjuna Jaya Konsultan yang beralamat di Jl. Jetis Kulon III/20 Surabaya. Sayangnya proyek perencanaan rehabilitasi jembatan Glendeng itu dilakukan. “Apakah yang dimaksud dengan jasa konsultasi itu penyusunan DED atau studi kelayakannya?” tanya Edy.
Tetapi proses lelang perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dilakukan dalam setahun itu juga menjadi pertanyaan besar. Kapan dilakukan penganggarannya? Di mana lelang proyek rehabilitasi jembatan Glendeng senilai Rp. 20,8 miliar yang dimenangkan PT. Marga Karya dari Pati itu dilaksanakan pada bulan Juni 2023, dan dilakukan tanda tangan kontrak pada Awal Juli. Pekerjaan proyek dilaksanakan dalam kurun waktu 150 hari atau 5 bulan. Diperkirakan dilaksanakan pertengahan Juli hingga November 2023.
Selain itu juga dilelang jasa konsultasi pengawasan yang dimenangkan CV. Langgeng Karya Consultants yang beralamat di Jl. Delima No.2 Kel. Perbon, Tuban, dengan nilai kontrak Rp. 94.622.000,- dari pagu anggaran Rp. 125.000.000,- yg dilelang pada 13 Agustus 2021 dengan peserta tunggal. Sementara lelang konsultan pengawas untuk proyek rehabilitasi Rp. 20,8 Miliar tidak ditemukan, namun muncul pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tuban.
“Apakah pendampingan proyek senilai Rp. 20,8 miliar itu pengganti kontraktor pengawas? Kalau gitu berapa nilai anggaran untuk minta kejaksaan sebagai pendamping proyek ini? Jadi proyek ini memang penuh pertanyaan dan terkesan asal-asalan pengen cepat selesai, karena sudah ada masalah dengan proyek rehabilitasi tahun 2021 senilai Rp. 6 miliar, yang ternyata bermasalah,” tegas Edy.
Proyek ini bermula dari ditemukan adanya keretakan konstruksi jembatan pada awal November 2020. Pemkab Tuban lalu memperbaiki dengan anggaran Rp. 4 Miliar, namun ditambahkan Rp. 2 miliar di APBD Perubahan untuk memperbaiki tembok penahan tanah yang ambrol dan kontruksi retak karena tanah turun. Pengerjaan penahan tanah setelah perbaikan kontruksi jembatan tentu menjadi pertanyaan besar, bukannya harusnya dipasang tiang pancang dan tembok penahan tanah baru membangun kontruksi, bukan sebaliknya.
Sejak ditemukan retak pada awal November 2020 itu jembatan ditutup dilalui kendaraan. Jembatan dibuka lagi pada Jum’at 4 Februari 2022 setelah selesai proyek rehabilitasi anggaran tahun 2021 senilai Rp. 6 Miliar tersebut. Namun baru tiga hari, pada Minggu 7 Februari 2022 ditutup lagi karena ada keretakan pada konstruksi bawah jembatan. Jembatan Glendeng pun dipasang portal setinggi 210 cm, sehingga hanya kendaraan roda dua dan mobil kecil yang bisa melaluinya. Jembatan ditutup total pada Sabtu 21 Mei 2022, dan buka kembali pada Senin 11 Juli 2022 hanya untuk kendaraan roda dua.
“Seharusnya proyek rehabilitasi jembatan tahun 2021 itu dituntaskan dulu masalahnya. Mengapa pembangunan amburadul sehingga hasilnya tak layak pakai. Kalau ada unsur pelanggaran hukum juga dituntaskan, bukan main gedebruk ditutup dengan proyek baru tahun 2023 senilai Rp. 20,8 miliar dan ternyata juga bermasalah karena hingga saat ini jembatan belum selesai,” tambah Edy. ***